LIPUTAN KHUSUS

Terungkap Kasus Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi, Ada 12 Laporan Masuk Polda Jambi

Polda belum dapat memastikan dugaan keterlibatan Suku Anak Dalam yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, Saat ini pihaknya sedang

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Frengky Widharta
Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan.. 

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan kepolisian telah melakukan pendataan.

Dia berharap BRN memberikan data-data.

Sejauh ini, data yang diberikan BRN belum lengkap dan akan dikumpulkan semua. Data itu akan dikroscek di polda maupun di polres jajaran. 

"Kami juga telah menyampaikan proses penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan evaluasi dari para kasat reserse jajaran, ada juga perkara yang sudah P21 dan tahap II," kata Andri saeusai bertemu BRN. 

Proses akan tetap dijalankan kepolisian. Namun, ada kendala terlapor tidak ditemukan keberadaannya, lalu kendaraan juga tidak ditemukan keberadaannya. 

"Dengan proses yang kami lakukan, kami bisa mengeluarkan DPO dan daftar pencarian barang sehingga proses tetap bisa kita jalankan," sebut Andri. 

Andri belum dapat memastikan dugaan keterlibatan SAD yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab laporan belum bisa diverifikasi.

"Bagaimana saya bisa mengatakan dugaan itu terjadi, ketika laporannya belum saya verifikasi. Karena ada perkara kendaraan yang sudah tuntas.

Kalau mereka mengaitkan dengan suatu tempat yang dijadikan penampungan,  kita belum mengidentifikasi apakah kaitannya dengan laporan pengaduan yang diterima kita," ungkapnya. 

Sejauh ini, laporan penggelapan yang didata Dirreskrimum Polda Jambi ada 12 laporan polisi dan 4 pengaduan.

Namun, tidak dapat dipastikan apakah itu dari BRN semua. 

"Sekarang kita mengumpulkan lagi laporan polisi tahun 2023, ini akan kita kumpulkan. Untuk 2024 sudah kita kumpulkan," ujar Andri. (fan)

Baca juga: News Analysis KKI Warsi Soal Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi: Minimnya Pengetahuan Hukum

Baca juga: Terungkap Modus STNK Selendang di Kasus Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi Terjadi Sejak 2016

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved