LIPUTAN KHUSUS

Terungkap Kasus Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi, Ada 12 Laporan Masuk Polda Jambi

Polda belum dapat memastikan dugaan keterlibatan Suku Anak Dalam yang dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab, Saat ini pihaknya sedang

Penulis: Rifani Halim | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Frengky Widharta
Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan.. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terungkap, ternyata ada 12 laporan polisi soal gadai mobil ke Suku Anak Dalam Jambi yang masuk Polda Jambi.

Buser Rentcar Nasional (BRN) mendatangi Mapolda Jambi dan bertemu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Selasa (12/11/2024).

Kedatangan itu terkait kasus pengelapan mobil bermodus gadai ke Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin.

Arif Isnadi, pengurus pusat BRN, mengatakan melakukan audensi dan meminta Polda Jambi serius menindaklanjuti keluhan para pengusaha persewaan (sewa) mobil.

"Saat ini banyak unit yang digunakan atau dikriminalkan oleh penyewa dan dikirim ke Suku anak Dalam," katanya.

Mereka berharap, polda dapat mengambil kendaraan kendaraan yang ada di SAD untuk dipindahkan ke lokasi berbeda, seperti kodim, polsek atau polres agar tidak berpindah pindah.

"Kalau seperti itu, kita berpikir kendaraan kita aman, karena tidak akan bergeser ke mana lagi," ujarnya. 

Dia bilang, pihak kepolisian meminta BRN mengumpulkan semua laporan polisi yang telah dibuat. Dengan dasar itu, polisi bisa masuk permukiman SAD.

"Sama-sama kita tahu, SAD ini ada keistimewaan. Polisi juga hati-hati dalam menyikapi laporan kami," katanya. 

Kedatangan BRN kemarin, kata Arif, untuk kembali melaporkan pengelapan bermodus gadai mobil ke SAD.

Kendaraan anggota BRN itu terpantau pada Minggu (10/11) ada di wilayah SAD.

Baca juga: News Analysis Dosen Unja Soal Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi, Paparkan Mens Rea

Baca juga: Gadai Mobil Hasil Kejahatan ke Suku Anak Dalam Jambi, Puluhan Kendaraan Diparkir di Kebun Sawit

Mobil yang diduga digelapkan ke SAD, yaitu Hinda Brio, Toyota Innova Reborn.

Dia berharap setiap laporan BRN yang melibatkan SAD dapat bisa diproses dan bisa mengambil mobilnya.

"Karena mereka sudah ada bukti lengkap dan surat kepemilikan bahwa unit tersebut adalah milik mereka," ujarnya.

Polda Kumpulkan Laporan 

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengatakan kepolisian telah melakukan pendataan.

Dia berharap BRN memberikan data-data.

Sejauh ini, data yang diberikan BRN belum lengkap dan akan dikumpulkan semua. Data itu akan dikroscek di polda maupun di polres jajaran. 

"Kami juga telah menyampaikan proses penyelidikan dan penyidikan. Berdasarkan evaluasi dari para kasat reserse jajaran, ada juga perkara yang sudah P21 dan tahap II," kata Andri saeusai bertemu BRN. 

Proses akan tetap dijalankan kepolisian. Namun, ada kendala terlapor tidak ditemukan keberadaannya, lalu kendaraan juga tidak ditemukan keberadaannya. 

"Dengan proses yang kami lakukan, kami bisa mengeluarkan DPO dan daftar pencarian barang sehingga proses tetap bisa kita jalankan," sebut Andri. 

Andri belum dapat memastikan dugaan keterlibatan SAD yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sebab laporan belum bisa diverifikasi.

"Bagaimana saya bisa mengatakan dugaan itu terjadi, ketika laporannya belum saya verifikasi. Karena ada perkara kendaraan yang sudah tuntas.

Kalau mereka mengaitkan dengan suatu tempat yang dijadikan penampungan,  kita belum mengidentifikasi apakah kaitannya dengan laporan pengaduan yang diterima kita," ungkapnya. 

Sejauh ini, laporan penggelapan yang didata Dirreskrimum Polda Jambi ada 12 laporan polisi dan 4 pengaduan.

Namun, tidak dapat dipastikan apakah itu dari BRN semua. 

"Sekarang kita mengumpulkan lagi laporan polisi tahun 2023, ini akan kita kumpulkan. Untuk 2024 sudah kita kumpulkan," ujar Andri. (fan)

Baca juga: News Analysis KKI Warsi Soal Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi: Minimnya Pengetahuan Hukum

Baca juga: Terungkap Modus STNK Selendang di Kasus Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi Terjadi Sejak 2016

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved