LIPUTAN KHUSUS

News Analysis Dosen Unja Soal Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi, Paparkan Mens Rea

Menurut Dosen Unja Sahuri Lasmadi, tindakan warga Suku Anak Dalam yang menerima hasil gadai mobil hasil kejahatan, sudah memenuhi unsur pidana.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/FRENGKY WIDARTA
Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan.. 

Seharusnya kalau bicara hukum, siapa saja yang melanggar norma, harus ditegakkan. Supaya hukum itu punya wibawa. 

***

Puluhan Kendaraan Diparkir di Kebun Sawit

Di bawah pepohonan kelapa sawit di Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, belasan bahkan puluhan mobil berbagai jenis diparkir. 

Kebun di kawasan permukiman Suku Anak Dalam (SAD) tersebut diduga dijadikan lokasi penampungan kendaraan hasil dari kejahatan penggelapan. 

Terungkapnya persoalan itu berawal dari postingan di media sosial. Edu Bahari, pengusaha rental mobil di Kota Jambi bercerita mobilnya hilang.

Edu yang tinggal di RT 28, Kelurahan Lingkar Selatan, itu mengatakan kehilangan mobil minibus Xpander tahun 2023 berwarna hitam. 

Baca juga: Mobil Rental Diduga Digadai ke Suku Anak Dalam, Pengusaha Jambi Laporkan Penyewa ke Polres Merangin

Mobil yang jika ditaksir dalam kondisi bekas bernilai ratusan juta rupiah itu, hilang setelah disewa seseorang pada akhir Agustus 2024. 

Mobil tersebut tak kunjung dikembalikan si penyewa.

Berdasarkan pelacakan melalui alat pelacak GPS (global positioning system) yang dipasang di kendaraan, Edu mengetahui kendaraan miliknya berada di daerah sekitar Trans A1, Desa Tambang Mas, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Merangin.

Untuk memastikan keberadaan mobilnya, Edu mengirimkan stafnya, Dimas, untuk mengecek lokasi yang terdeteksi sistem GPS.

Setibanya di titik lokasi, Dimas menemukan mobil Mitsubishi Xpander tersebut teparkir di tengah kebun kelapa sawit, dekat permukiman masyarakat Suku Anak Dalam (SAD). Pelat nomor kendaraan sudah tidak ada.

Dimas mencoba membawa kembali mobil tersebut. 

Namun, meski sudah ditemani seorang warga keturunan SAD, dia tidak berhasil membawa mobil kembali ke Jambi. 

Mereka diadang seorang lelaki yang merupakan anggota keluarga SAD setempat, yang menghalangi upaya mereka untuk mengambil kendaraan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved