LIPUTAN KHUSUS

News Analysis Dosen Unja Soal Gadai Mobil ke Suku Anak Dalam Jambi, Paparkan Mens Rea

Menurut Dosen Unja Sahuri Lasmadi, tindakan warga Suku Anak Dalam yang menerima hasil gadai mobil hasil kejahatan, sudah memenuhi unsur pidana.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/FRENGKY WIDARTA
Polres Merangin ke wilayah permukiman Suku Anak Dalam di Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi, yang diduga jadi tempat penampungan mobil hasil kejahatan penggelapan.. 

Pihak Edu diminta untuk membayar uang tebusan Rp80 juta jika mobil ingin dilepaskan. 

Edu telah melapor ke polisi terkait persoalan tersebut. Dia berharap mobil miliknya bisa dikembalikan.

Terkait kebaradaan mobil milik Edu, Kasatreskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, membenarkan adanya laporan tersebut.

Dia menjelaskan mobil itu diduga telah digadaikan si penyewa kepada seorangwarga Suku Anak Dalam (SAD) di lokasi tersebut.

Cerita Pengusaha Rental Mobil, Sudah 2 Kali Unit Miliknya Digadaikan ke SAD di Merangin
Cerita Pengusaha Rental Mobil, Sudah 2 Kali Unit Miliknya Digadaikan ke SAD di Merangin (Tribunjambi.com/Rifani Halim)

"Terkait berita viral, para pemilik rental mobil di Kota Jambi telah melaporkan dan menyampaikan keluhan mereka kepada Polres Merangin,” kata Iptu Mulyono kepada Tribun Jambi. 

“Beberapa penyewa mobil tidak mengembalikan kendaraan ke pemiliknya dan justru menggadaikan mobil tersebut kepada warga SAD di Merangin,” tambahnya.

Polres Merangin sudah melakukan pengecekan di lokasi, dan mobil Xpander tersebut memang berada di sana. 

Namun, untuk pengembalian mobil, warga SAD memberi syarat agar pembayaran uang gadai dan bunga dibayar oleh pemilik mobil.

“Dalam transaksi gadai tersebut, ternyata terjadi kesepakatan antara penyewa dan warga SAD terkait nilai uang dan bunga gadai," tuturnya.

***

Ternyata Ada Puluhan Mobil

Beberapa hari setelah mobil milik Edu terungkap, viral video yang memperlihatkan kondisi kebun kelapa sawit dekat permukiman warga SAD wilayah Pamenang, Kabupaten Merangin, dipenuhi mobil. 

Hal tersebut diketahui saat polisi setempat ke lokasi.

Diduga tempat tersebut dijadikan penampungan mobil hasil penggelapan dari persewaan.

Ada beragam merk mobil, yang kondisinya ditutupi terpal, ada juga yang tidak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved