Tersangka Ketiga Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap di Palembang, Tinggal di Perkebunan

Sosok Yandi Supriyadi (28), satu predator seks yang cabuli anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNWOW
Ilustrasi korban pencabulan 

Kasus pencabulan di Tangerang

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Sosok Yandi Supriyadi (28), satu predator seks yang cabuli anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Sempat jadi buron, Yandi ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Empat Lawang, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (7/11/2024) dan kini sudha tiba di Jakarta.

Diketahui ada 3 tersangka pada kasus pencabulan di panti asuhan ini, dua tersangka lainnya yakni Abi Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30).

Keduanya merupajan pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan tersebut.

Tersangka ketiha yakni Yandi baru ditangkap usai ditetapkan sebagai buronan.

Dari foto beredar, tampak Yandi tiba di Jakarta menggunakan jalur udara pada Jumat (8/11/2024) malam, Yandi tertunduk lesu.

Ia mengenakan kaos berwarna abu-abu serta celana pendek hitam dengan kondisi tangan diborgol.

Baca juga: Napoli Siap Kembali Mainkan Stanislav Lobotka Melawan Inter Milan

Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran Narkoba Banyak yang Dikendalikan  dari dalam Lapas

"Kami dari Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan Yandi Supriyadi, pelaku pencabulan anak di bawah umur di Panti Asuhan, Pinang, Tangerang," ucap Panit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Hijrahqul Fahrudin, Sabtu (9/11/2024).

Saat buron, pelaku berdalih mengantarkan santri ke Padang, Sumatra Barat.

Setelah itu ia menuju rumah saudaranya di Empat Lawang, Sumatra Selatan.

"Di sana dia tinggal dengan kakaknya," kata Fahrudin.

Yandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi usa dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Saat ini, tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).

Tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan pelaku tersebut yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk hindari kejaran polisi.

Pelaku kemudian terakhir diketahui berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang.

Saat ditangkap, Yandi sedang berada di pasar hendak belanja kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Guru SMP di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Usai Videokan Siswi yang Gambar Alis saat Jam Pelajaran

Baca juga: Perempuan Disabilitas Jambi Bangun Yayasan untuk Perjuangkan Hak untuk Bekerja dengan Setara

"Lalu pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," ucap Ade Ary.

Diketahui, polisi sudah lebih dulu menangkap Abi Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30) yang merupakan pelaku pelecehan seksual.

Kedua tersangka itu merupakan pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan tersebut.

Abi Sudirman ternyata kerap berpenampilan bak ustaz.

Selain Abi Sudirman dan Yusuf, ada satu pelaku lagi yang masih buron bernama Yandi. 

Dari hasil penyelidikan sementara, korban Abi Sudirman dan dua pengasuh di panti asuhan tersebut juga ada yang orang dewasa.

Mirisnya, Yusuf yang merupakan pengasuh di Panti Asuhan Darussalam An-Nur merupakan korban pelecehan Abi Sudirman.

Dendam yang memupuk di hati Yusuf membuatnya gelap mata dan melampiaskannya ke para anak-anak di panti asuhan tersebut.

Para pelaku termasuk Abi Sudirman mengiming-ngimingi anak-anak di panti uang agar mereka mau melakukan apa yang diingikan para predator anak ini.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan para tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang.

"Jadi (korban) dia mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa. Tetapi sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," ucapnya dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Perempuan Disabilitas Jambi Bangun Yayasan untuk Perjuangkan Hak untuk Bekerja dengan Setara

Bahkan, Panti Asuhan Darussalam An-Nur hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan tahun 2006.

"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial bahwa untuk yayasan tersebut saat ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006 dan sampai saat ini belum didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang," ujarnya.

Yayasan panti asuhan ini turut diduga memalsukan data anak yatim agar mendapat donatur.

Puluhan anak yang tinggal di panti asuhan ada yang dari keluarga kurang mampu, namun dipalsukan datanya menjadi anak yatim.

"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya adanya penutupan informasi bahwa status anak itu, karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," pungkasnya. 

 

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Tampang Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang Sempat Kabur ke Sumatra, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran Narkoba Banyak yang Dikendalikan  dari dalam Lapas

Baca juga: Dinilai Terlalu Cepat, Polisi Ungkap Alasan Naikkan Kasus Vadel Badjideh ke Tahap Penyidikan

Baca juga: Guru SMP di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Usai Videokan Siswi yang Gambar Alis saat Jam Pelajaran

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved