Kapolri Sebut Peredaran Narkoba Banyak yang Dikendalikan  dari dalam Lapas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut peredaran narkoba banyak yang dikendalikan dari dalam lapas.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut peredaran narkoba banyak yang dikendalikan dari dalam lapas.

Pernyataan ini disampaikan Kapolri di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Kapolri menekankan pemberantasan narkoba menjadi leading sector. Perlunya bekerja keras untuk upaya kegiatan pencegahan sampai dengan rehabilitasi. 

“Rehabilitasi ini kami tentunya selalu mengajak agar di setiap kabupaten, provinsi, itu ada lembaga untuk melaksanakan rehabilitasi, karena saat ini masih sangat terbatas,” ucap Jenderal Sigit di Jakarta, 

Menurut data yang diperoleh, 52 persen penghuni lapas didominasi pengguna narkoba dan pengedar.  

Hal ini menjadi tantangan ke depan, apakah ini harus dibiarkan seperti ini atau melakukan perbaikan-perbaikan.

“Apakah dalam regulasi, di dalam bagaimana kita melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif, sehingga kemudian narkoba ini betul-betul bisa kita tekan,” jelas Kapolri.

Baca juga: Guru SMP di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Usai Videokan Siswi yang Gambar Alis saat Jam Pelajaran

Baca juga: Wakil Kapten AS Roma Tegaskan Kepercayaan Diri Tim terhadap Ivan Juric Tertekan

Baca juga: Viral Macet Berhari-hari di Tanjung Pauh Muaro Jambi karena Truk Batu Bara, Apa Solusi Pemerintah?

Kepolisian RI menjalin sinergitas di seluruh Kementerian Lembaga, khususnya Kementerian Imigrasi dan Direktorat Pemasyarakatan.

Jenderal Sigit sudah sepakat dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar tidak pandang bulu siapapun oknum yang bermain akan disikat.

“Kita tahu bahwa sebagian besar pengendalian masalah narkoba justru dari lapas, karena ada yang dihukum mati, ada yang dihukum seumur hidup, namun sampai sekarang sulit untuk melakukan eksekusi,” ucapnya

Polri tentunya memiliki tugas mulai dari pencegahan sampai dengan penegakan hukum. 

Namun di satu sisi pentingnya melakukan pencegahan, para penggunanya harus dikurangi, kemudian juga peredarannya.

Jika tidak akan sulit untuk menyelamatkan generasi-generasi muda penerus bangsa.

Kapolri mengatakan terbuka kepada Kompolnas untuk terus mengawasi karena ini menyangkut masalah institusi. 

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved