Tersangka Ketiga Pencabulan Panti Asuhan di Tangerang Ditangkap di Palembang, Tinggal di Perkebunan
Sosok Yandi Supriyadi (28), satu predator seks yang cabuli anak panti asuhan Darussalam An Nur di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Saat ditangkap, Yandi sedang berada di pasar hendak belanja kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Guru SMP di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Usai Videokan Siswi yang Gambar Alis saat Jam Pelajaran
Baca juga: Perempuan Disabilitas Jambi Bangun Yayasan untuk Perjuangkan Hak untuk Bekerja dengan Setara
"Lalu pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Bahkan, selama pelarian Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang," ucap Ade Ary.
Diketahui, polisi sudah lebih dulu menangkap Abi Sudirman (49) dan Yusuf Bachtiar (30) yang merupakan pelaku pelecehan seksual.
Kedua tersangka itu merupakan pemilik dan pengurus yayasan panti asuhan tersebut.
Abi Sudirman ternyata kerap berpenampilan bak ustaz.
Selain Abi Sudirman dan Yusuf, ada satu pelaku lagi yang masih buron bernama Yandi.
Dari hasil penyelidikan sementara, korban Abi Sudirman dan dua pengasuh di panti asuhan tersebut juga ada yang orang dewasa.
Mirisnya, Yusuf yang merupakan pengasuh di Panti Asuhan Darussalam An-Nur merupakan korban pelecehan Abi Sudirman.
Dendam yang memupuk di hati Yusuf membuatnya gelap mata dan melampiaskannya ke para anak-anak di panti asuhan tersebut.
Para pelaku termasuk Abi Sudirman mengiming-ngimingi anak-anak di panti uang agar mereka mau melakukan apa yang diingikan para predator anak ini.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan para tersangka memiliki orientasi seksual menyimpang.
"Jadi (korban) dia mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa. Tetapi sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," ucapnya dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Perempuan Disabilitas Jambi Bangun Yayasan untuk Perjuangkan Hak untuk Bekerja dengan Setara
Bahkan, Panti Asuhan Darussalam An-Nur hanya memiliki akta pendirian yayasan yang diterbitkan tahun 2006.
"Dari hasil koordinasi dengan Dinas Sosial bahwa untuk yayasan tersebut saat ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006 dan sampai saat ini belum didaftarkan ke Dinas Sosial Kota Tangerang," ujarnya.
Yayasan panti asuhan ini turut diduga memalsukan data anak yatim agar mendapat donatur.
Sinopsis Janji Cinta Inspektur Virat 9 November 2024, Perkara Telpon Jadi Ribut |
![]() |
---|
Kapolri Sebut Peredaran Narkoba Banyak yang Dikendalikan dari dalam Lapas |
![]() |
---|
Cerita Terseok-seoknya Membangun Karir Disabilitas di Provinsi Jambi |
![]() |
---|
Viral Macet Berhari-hari di Tanjung Pauh Muaro Jambi karena Truk Batu Bara, Apa Solusi Pemerintah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.