Berita Sarolangun
Polres Sarolangun Tangkap Mucikari Terkait Dugaan Eksploitasi Seksual, Terancam 15 Tahun Penjara
Satreskrim Sarolangun berhasil menangkap seorang mucikari wanita berinisial IMP (43) di sebuah penginapan dalam Kota Sarolangun pada Rabu (6/11/24).
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Satreskrim Sarolangun berhasil menangkap seorang mucikari wanita berinisial IMP (43) di sebuah penginapan dalam Kota Sarolangun pada Rabu (6/11/24).
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu June Haler Sianipar, membenarkan penangkapan ini.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga unit handphone dan uang tunai senilai Rp2 juta.
"Pelaku diduga melakukan perekrutan untuk eksploitasi seksual di wilayah Sarolangun," ujar Iptu June.
Menurutnya, tersangka IMP mengakui melakukan eksploitasi seksual demi memperoleh keuntungan.
Atas perbuatannya, IMP dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Pasal 296 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal lima belas tahun.
Baca juga: Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Merangin Digerebek Polisi, Mucikari Diamankan
Baca juga: Statistik Calon Bek Timnas Indonesia Kevin Diks di Laga Kopenhagen vs Istanbul Basaksehir
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Hari Ini Jumat 8 November 2024, 49ATS258Y2ZD22FMX, 8F3QZKNTLWBZ
Panen Perdana Melon di Sarolangun Jambi, Bupati Sebut Ini Bukti Ketahanan Pangan dan Potensi Wisata |
![]() |
---|
Polres Sarolangun Jambi Bantah Tuduhan Kriminalisasi dan Pemerasan Buruh Sawit |
![]() |
---|
Viral Dugaan Polisi Peras Warga, Polres Sarolangun Jambi Akan Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Kronologi Buruh Panen di Sarolangun Jambi Ngaku Diperas Polisi, Dituding Maling Motor Lalu Digugat |
![]() |
---|
Program Dokter Maju Sarolangun Terus Bergerak, Bupati Hurmin Turun Langsung Sambangi Warga Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.