Berita Jambi

Polda Jambi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Handphone hingga Miliaran Rupiah

Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan dua tersangka H dan M, berasal dari Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dalam kasus penipuan handphone...

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira 

Sementara itu, Wendhy Yanuar Prathama selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, Kasus ini sudah di laporkan ke Polda Jambi dengan dugaan tindak pidana pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana.

"Laporan ini sudah kita buat di Polda Jambi , dan sudah naik ke tahap Penyidikan," katanya.

Baca juga: Debat Kedua Pilgub Jambi Antar Cawagub, Tema Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sosial Budaya

Baca juga: KPU Sarolangun Imbau Paslon Cabub Cawabup Agar Melaporkan Dana Kampanye Sesuai Dana Masuk RKDK

Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores NTT Meletus Lagi Kamis Siang

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved