Berita Jambi
Polda Jambi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Handphone hingga Miliaran Rupiah
Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan dua tersangka H dan M, berasal dari Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dalam kasus penipuan handphone...
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira
Sementara itu, Wendhy Yanuar Prathama selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, Kasus ini sudah di laporkan ke Polda Jambi dengan dugaan tindak pidana pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana.
"Laporan ini sudah kita buat di Polda Jambi , dan sudah naik ke tahap Penyidikan," katanya.
Baca juga: Debat Kedua Pilgub Jambi Antar Cawagub, Tema Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sosial Budaya
Baca juga: KPU Sarolangun Imbau Paslon Cabub Cawabup Agar Melaporkan Dana Kampanye Sesuai Dana Masuk RKDK
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores NTT Meletus Lagi Kamis Siang
Berita Terkait:#Berita Jambi
| Kronologi Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi di Kota Jambi, Keluarga Tolak Otopsi |
|
|---|
| Daftar Lokasi 7 Calon Sekolah Rakyat di Jambi, Muaro Jambi s/d Tebo |
|
|---|
| BMKG Jambi Imbau Warga Siaga Banjir dan Tanah Longsor Saat Puncak Musim Hujan |
|
|---|
| Pemprov Jambi Usulkan Tiga Sekolah Rakyat, Ini Lokasinya |
|
|---|
| Anak Hilang di Jambi, Penampakan Sri Winda Sari 15 Tahun Asal Batang Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Kriminal-Umum-Polda-Jambi-Kombes-Pol-Andri-Ananta-Yudistira-c.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.