Berita Jambi
Polda Jambi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Handphone hingga Miliaran Rupiah
Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan dua tersangka H dan M, berasal dari Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dalam kasus penipuan handphone...
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira
Sementara itu, Wendhy Yanuar Prathama selaku kuasa hukum pelapor mengatakan, Kasus ini sudah di laporkan ke Polda Jambi dengan dugaan tindak pidana pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana.
"Laporan ini sudah kita buat di Polda Jambi , dan sudah naik ke tahap Penyidikan," katanya.
Baca juga: Debat Kedua Pilgub Jambi Antar Cawagub, Tema Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sosial Budaya
Baca juga: KPU Sarolangun Imbau Paslon Cabub Cawabup Agar Melaporkan Dana Kampanye Sesuai Dana Masuk RKDK
Baca juga: Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores NTT Meletus Lagi Kamis Siang
Berita Terkait:#Berita Jambi
Kritik Kapolda Jambi, Aksi Seribu Lilin Jurnalis dan Pers Mahasiswa di Tugu Juang |
![]() |
---|
Seorang Buruh Panen Sawit Diduga Diperas Polisi Sarolangun Rp3 Juta, Akhirnya Gugat ke Pengadilan |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Dorong Kabupaten Kota Percepat Pembangunan SPPG untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Maling Besi saat Demo Ricuh di DPRD Jambi Bukan Mahasiswa: Hanya Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Rayap Besi saat Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.