LIPUTAN KHUSUS

Mengapa Politik Uang di Jambi Sulit Diungkap? Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Buka-bukaan Prosesnya

Meski psering terjadi, mengapa pelanggaran politik uang ini sulit untuk diungkap? Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, buka-bukaan menjelaskan

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
Tribunjambi.com/Danang Noprianto
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin 

Makanya tak heran, banyak yang mempelesetkan pilkada serentak 2024 ini menjadi ajang adu kuat isi tas alias kekuatan finansial antar calon kepala daerah. 

Berbagai kalangan memprediksi siapa pasangan cakada yang banyak uang dialah yang bakal menjadi pemenang di pilkada nanti.  

Sampai saat ini, banyak mindset para aktor politik beranggapan politik uang dinilai sebagai cara untuk meraup suara masyarakat, dan bagi sebagaian masyarakat, pesta demokrasi pilkada ini, merupakan pesta cuan buat mereka.

"Saya harus akui Pilkada 2024 di provinsi Jambi akan banyak terjadi kecurangan, ini bisa dikontribusikan oleh perilaku kompetisi yang pragmatis, di tengah suasana kompetisi yang sangat kompetitif dan aktor kontestan yang kompetitif juga," ungkapnya, Selasa (28/10).

Menurutnya, para politikus melakukan berbagai macam strategi dan cara untuk melakukan politik uang.

Hal itu dia katakan, karena Pilkada 2024 ini sepertinya bakal lebih masif dan brutal, mengingat Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan satu kali putaran yang berpedoman pada UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.

"Dengan kondisi ini saya memprediksi pasaran politik uang di Pilkada 2024 tidak bisa terelakkan. Karna sampai saat ini, masih banyak kandidat cakada yang berpikir bagaimanapun caranya yang terpenting bisa menang," ujarnya.

Baca juga: Pemilih di Jambi Anggap Wajar Politik Uang, Pengamat: Efektivitasnya Rendah

Terkait dengan distribusi politik uang jelang hari H, Citra mengatakan bahwa pendistribusiannya nanti bervariasi, tergantung wilayah dan jumlah pemilih.

"Semakin banyak calon dan jumlah pemilih sedikit, maka besaran 'siraman' bakal lebih besar. Dan saya memandang pola jual beli suara ini bervariasi. Ada yang langsung diterima oleh pemilih yang menerima manfaat politik uang itu. Lalu bisa juga dilakukan secara tidak langsung. Misalnya dengan aplikasi online e-Walet, DANA dan lainnya, ini modus terbaru dampak dari penggunaan teknologi digital saat ini," jelasnya.

Tinggal sekarang, kata Citra, bagaimana penegakkan hukum Pemilu yang tegas  berkeadilan antara Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan di dalam Sentra Gakkumdu.

Menurutnya, perlu juga melibatkan peran PPATK dalam memonitor pergerakkan Uang Cakada yang akan berkontestasi di pilkada khususnya di Provinsi Jambi. 

Dan terakhir, Citra Darminto menyampaikan pesan kepada masyarakat Provinsi Jambi  bahwa pemimpin yang membagi bagikan uang, biasanya mereka akan cenderung mempertahanan kemiskinan. (dna)  

Baca juga: Pengakuan Sang Pemilih di Jambi, Uang Disebar H-1 Pencoblosan

Baca juga: Hujan Politik Uang Puluhan Miliar di Jambi Jelang Coblosan, Pengakuan Timses Hijau, Kuning dan Merah

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved