Berita Kota Jambi

Penadah Motor Curian di Jambi Jadi DPO, 4 Pelaku Pencurian Beraksi di 15 Lokasi Parkir

Pasca penangkapan 4 pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di parkiran kampus di Jambi, polisi masih mencari satu pelaku yang diduga sebagai

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Empat pelaku spesialis pencurian sepeda motor di Kota Jambi, terdiri dari dua pria dan dua wanita, berhasil ditangkap oleh Polresta Jambi setelah melancarkan aksinya di 15 lokasi berbeda.  

Sepeda motor hasil curian dijual sekitar Rp 2 juta per unit, dan hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta kegiatan bersenang-senang.

Baca juga: 5 Shio Paling Beruntung soal Uang Kamis 31 Oktober 2024: Ada Shio Ular, Shio Ayam, Shio Macan

Baca juga: Berapa Nilai Kerugian dan Duduk Perkara Tom Lembong Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula?

Daftar Lokasi Kejadian (TKP) Pencurian 4 Tersangka

Berikut adalah 15 lokasi tempat para pelaku melakukan aksinya:

Jalan Arief Rahmat Hakim, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi
Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi
Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi
Halaman parkir paviliun JBC, Kelurahan Selam, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi
Rumah Sakit (RS) Bhayangkara
Kostan Alpin
Trona Ekspres
Mandala Mart
Kampus Adiwangsa
Kampus Unja Mendalo
Kampus UIN Mendalo
Tangkit
Simpang Rimbo Fresh
RS DKT
Kampus Unja Mendalo Prokes

Atas tindakan mereka, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Macet di Jalan Jambi Raya Dekat Citra Raya City, Warga Desak Pemerintah Buat Fly Over

Baca juga: Tinjau Pelaksanaan SKD CPNS, Pj Wali Kota Jambi Beri Motivasi Peserta

Baca juga: Ponpes yang Pimpinannya Tersangka Rudapaksa di Jambi Terlihat Sepi Tak Ada Aktifitas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved