Bergaji Rp300 Ribu, Guru Hohorer Supriyanti Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Penangguhan Rp15 Juta
Bergaji Rp300 Ribu, Guru Hohorer Supriyanti di Konawe Selatan Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Penangguhan Penahanan Rp15 Juta
Pernyataan tersebut dibantah kuasa hukum Aipda WH, Laode Muhram.
Menurutnya, orang yang meminta uang damai bukan kliennya tapi kepala desa yang ikut proses mediasi.
"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," tandasnya.
Baca juga: Spesifikasi MV3 Garuda Limousine Besutan PT Pindad yang Dipakai Prabowo-Gibran saat Pelantikan
Baca juga: 4 Fakta 12 Santri Dirudapaksa Pemimpin Ponpes di Jambi, Korban Ada yang Alami Infeksi Alat Kelamin
Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah terkait adanya permintaan uang tersebut.
"Tidak ada itu," katanya.
Terkait apakah mendengar informasi mengenai permintaan uang itu, Ujang mengaku pernah mendengar, tapi setelah ditelusuri, pihaknya tidak mendapatkan bukti.
"Sudah kita telusuri tidak ada itu," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tak Hanya Rp50 Juta, Penasehat Hukum Buka-bukaan Sebut Supriyani Dimintai Uang Penangguhan Penahanan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Harga Ayam Potong di Pasar Kuala Tungkal Jambi Masih Tinggi, sampai Rp 38 Ribu per Kilogram
Baca juga: Instagram Najwa Shihab Diserang Imbas Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU, Sempat Buru-buru Dikoreksi
Baca juga: Spesifikasi MV3 Garuda Limousine Besutan PT Pindad yang Dipakai Prabowo-Gibran saat Pelantikan
Pjs Bupati Tanjab Barat Minta Nakes Fokus ke Pelayanan dan Isu Stunting di Puskesmas Teluk Nilau |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Pasar Kuala Tungkal Jambi Masih Tinggi, sampai Rp 38 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
KPU Tebo Jadwalkan Debat Kandidat Pilbup Tebo 2 Kali, Tamu Undangan Dibatasi |
![]() |
---|
Kesaksian Satpam Komplek Lihat Mesin Uang Kejagung Rusak saat Hitung Uang Rp1 T Milik Zarof Ricar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.