Bergaji Rp300 Ribu, Guru Hohorer Supriyanti Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Penangguhan Rp15 Juta
Bergaji Rp300 Ribu, Guru Hohorer Supriyanti di Konawe Selatan Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Penangguhan Penahanan Rp15 Juta
TRIBUNJAMBI.COM - Selain uang Rp 50 juta untuk damai, guru honorer bernama Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, juga dimintai uang oleh penegak hukum.
Dengan dalih untuk penangguhan penahanan, guru honorer yang juga terdakwa kasus penganiayaan murid SD itu dimintai uang hingga Rp 15 juta.
Diketahui, guru Supriyani menolak proses mediasi sehingga ditahan pada Rabu (16/10/2024).
Penahanan guru Supriyani ditangguhkan dan dibebaskan dari lapas pada Selasa (22/10/2024).
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengatakan Kapolsek Baito meminta uang Rp2 juta untuk penangguhan penahanan.
"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, Kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta. Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," ungkapnya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Supriyani kembali diperas oknum jaksa.
"Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," sambungnya.
Baca juga: KPU Tebo Jadwalkan Debat Kandidat Pilbup Tebo 2 Kali, Tamu Undangan Dibatasi
Baca juga: Kesaksian Satpam Komplek Lihat Mesin Uang Kejagung Rusak saat Hitung Uang Rp1 T Milik Zarof Ricar
Lantaran tak memiliki uang, Supriyani tak dapat memenuhi permintaan oknum jaksa.
Diketahui, gaji Supriyani sebagai guru honorer hanya Rp300 ribu per bulan.
"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," tegasnya.
Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, enggan menanggapi pernyataan dari kuasa hukum Supriyani terkait uang Rp2 juta untuk penangguhan penahanan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, membantah adanya oknum jaksa yang meminta uang ke Supriyani.
"Sudah kita telusuri tidak ada itu," bebernya.
Sebelumnya, muncul dugaan keluarga Aipda WH sebagai pelapor meminta uang damai Rp50 juta ke Supriyani.
Pjs Bupati Tanjab Barat Minta Nakes Fokus ke Pelayanan dan Isu Stunting di Puskesmas Teluk Nilau |
![]() |
---|
Harga Ayam Potong di Pasar Kuala Tungkal Jambi Masih Tinggi, sampai Rp 38 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
KPU Tebo Jadwalkan Debat Kandidat Pilbup Tebo 2 Kali, Tamu Undangan Dibatasi |
![]() |
---|
Kesaksian Satpam Komplek Lihat Mesin Uang Kejagung Rusak saat Hitung Uang Rp1 T Milik Zarof Ricar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.