Kasus Asusila Santri di Jambi

Ternyata Sudah 2 Tahun Pimpinan Ponpes di Jambi Asusila Santri, Beraksi Saat Istri Tak di Rumah

Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11 s

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Pimpinan pondok pesantren di Kota Jambi berinisial AWD (28) ditangkap Subdit Renakta Dirreskrimum Polda Jambi karena melakukan rudapaksa terhadap 11 santri dan 1 santriwati. 

Awalnya ibu korban membawa sang anak karena demam panas, lalu korban dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pengobatan. 

Dari pengobatan itulah ibu korban mengetahui anaknya mengalami infeksi dibagian alat kelamin. 

Imam mengatakan, peristiwa keji itu telah diketahui orang tua kkorban ada awal bulan Mei 2024, namun orang tua korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi beberapa hari lalu. 

Baca juga: Kasus Pemukulan Mantan Ketua HMI di Sekretariat LAM, Polres Tebo Periksa 6 Saksi

Baca juga: Pimpinan Pesantren di Jambi Pelaku Asusila 12 Santri Ternyata Bergelar Doktor

Baca juga: 12 Santri Jadi Korban Asusila Pimpinan Pondok Pesantren di Kota Jambi, Pelaku Ditangkap

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved