Siapa Ronald Tannur? Anak Anggota DPR Aniaya Pacar Cantik hingga Kini 3 Hakim Tersangka Suap

Kasus Gregorius Ronald Tannur bertambah runyam, berbalik 180 derajat ketika sampai Mahkamah Agung. Kini tiga hakim jadi tersangka

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Istimewa
Gregorius Ronald Tannur (kanan), tersangka kasus pembunuhan pacarnya Dini Sera Afriyant. Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya jadi tersangka dugaan kasus suap (kiri) 

Tidak berhenti sampai di situ, Ronald Tannur masih menganiaya Dini dengan cara melindas sebagian tubuhnya menggunakan mobil bernomor polisi B 1744 VON.

Tunbuh Dini terseret setidaknya sejauh lima meter.

Menyadari Dini lemas tak berdaya, Ronald Tannur membawanya ke apartemen yang berada di Jalan Raya Lontar menggunakan kursi roda. 

Ronald Tannur kemudian memberikan napas buatan.

Namun, saat itu sudah Dini tidak bergerak.

Akhirnya, Ronald Tannur membawa Dini ke Rumah Sakit National Hospital Surabaya

Kekasih Ronald Tannur itu sudah dalam kondisi tidak bernyawa ketika akan ditangani.

Dini sudah meninggal sejak 30 hingga 45 menit sebelum sampai di rumah sakit.

Ronald Tannur Ditetapkan tersangka

Polrestabes Surabaya yang menerima laporan tewasnya Dini melakukan pedalaman.

Polisi mengumumkan status tersangka terhadap Ronald Tannur dalam rilis kasus pada Jumat (5/10/2023).

Lima hari kemudian atau Selasa (10/10/2023), polisi menggelar rekonstruksi.

Sebanyak 41 adegan diperagakan oleh Ronald Tannur.

Pada akhirnya, berkas perkara penganiayaan dinyatakan lengkap alias P21 pada Februari 2024.

Jarak penetapan tersangka hingga berkas lengkap kurang lebih 2 bulan lamanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved