Akmaluddin vs DPP PDI Perjuangan, Kasus Anggota Dewan Provinsi Jambi Dipecat Semakin Panas
Kasus Akmaluddin vs DPP PDI Perjuangan semakin meruncing. DPP PDIP mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1592/KPTS/DPP/IX/2024 pada 13 September 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Duanto AS
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus Akmaluddin vs DPP PDI Perjuangan semakin meruncing.
Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan atau PDIP memecat Akmaluddin, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi, dari keanggotaan partai.
Kasus anggota dewan dipecat in semakin panas.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1592/KPTS/DPP/IX/2024 pada 13 September 2024.
Satu di antara alasan utama pemecatan karena Akmaluddin diduga telah mengkhianati partai.
Seperti apa pengkhianatan tersebut?
Pengkhianatan yang dimaksud, dengan menjadi inisiator pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Pelayangan dan Desa Suka Ramai, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Akibat tindakan tersebut, PDIP kehilangan satu kursi DPRD Provinsi Jambi dari daerah pemilihan 2 Muaro Jambi-Batanghari.
Akmaluddin juga diduga melakukan sejumlah perbuatan tercela.
Seperti penggelapan, penipuan, penyalahgunaan kewenangan, serta menjatuhkan kehormatan, kewajiban, dan citra partai di mata masyarakat.
Tindakan-tindakan yang diduga dilakukan Akmaluddin, menurut surat DPP PDIP, dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap kode etik dan disiplin partai.
"Oleh karenanya, DPP partai memandang perlu untuk menerbitkan surat keputusan pemecatan terhadap Akmaluddin dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan."
Demikian bunyi putusan dalam SK DPP PDI Perjuangan.
Persoalan Akmaluddin vs DPP PDIP rupanya tidak berhenti di situ. Akmaluddin melakukan perlawanan.
Menanggapi pemecatan dirinya, Akmaluddin menyatakan telah mengajukan perselisihan ke mahkamah partai.
Tak Ada Dewan yang Temui Petani dalam Aksi Damai, Gedung DPRD Jambi Disegel |
![]() |
---|
BERLEBIHAN Anggap Makar Kibarkan Bendera One Piece, Politisi PDIP: Ini Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
SUDAH 900 Hari Harun Masiku Menghilang, Hasto Kristiyanto Bebas, KPK Tetap Lakukan Pengejaran? |
![]() |
---|
Megawati Kembali Pimpin PDIP: Pikul Beban Sejarah, Jaga Api Ideologi |
![]() |
---|
Kata KPK Soal Status Hasto Kristiyanto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.