Menko Yusril: Peristiwa 1998 Bukan Termasuk Pelanggaran HAM Berat
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa peristiwa 1998 tidak tergolong sebagai pelan
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tragedi 1998 tidak tergolong sebagai pelanggaran HAM berat.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).
"Enggak (pelanggaran HAM berat)," kata Yusril.
Yusril menjelaskan bahwa setiap tindak pidana memang merupakan pelanggaran HAM, tetapi tidak semua termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Menurutnya, Indonesia belum mengalami kasus pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir.
“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” ujar Yusril.
Ia juga mengingatkan bahwa situasi saat ini berbeda dibanding ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dulu.
Pada waktu itu, Yusril mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali hadir di sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Di mana Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyelesaikan berbagai isu pelanggaran HAM yang besar.
"Pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM Ad Hoc maupun pengadilan HAM konvensional. Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/21/menko-yusril-tegaskan-kasus-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat
Baca juga: Harta Budi Gunawan Cuma 18 Persennya Airlangga Hartarto, Cek Kekayaan 7 Menko Kabinet Merah Putih
Baca juga: Candaan Kematian Sri Meyke, Penumpang Pesawat SAM Air Sebelum Berangkat Menjadi Kenyataan
Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Pastikan Realisasi Serapan Anggaran Berjalan Baik
| Viral Pembubaran Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Bukan Arahan Pemerintah |
|
|---|
| Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Harus Diungkap, Anggota DPR: Tabir Kebenaran Harus Dibuka Negara |
|
|---|
| Serangan Balik Politisi PDIP Usai Dilaporkan Atas Ucapannya Tentang Soeharto: Silakan Adu Data-Fakta |
|
|---|
| Jokowi Dukung Gelar Pahlawan Soeharto, Padahal Dulu Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Era Orde Baru |
|
|---|
| Tolak Gelar Pahlawan! Organisasi Sipil Serukan Soeharto Diadili KKN, Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Hukum-HAM-Imigrasi-dan-Pemasyarakatan-Yusril-Ihza-Mahendra.jpg)