Menko Yusril: Peristiwa 1998 Bukan Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa peristiwa 1998 tidak tergolong sebagai pelan

Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa tragedi 1998 tidak tergolong sebagai pelanggaran HAM berat. 

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024). 

"Enggak (pelanggaran HAM berat)," kata Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa setiap tindak pidana memang merupakan pelanggaran HAM, tetapi tidak semua termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. 

Menurutnya, Indonesia belum mengalami kasus pelanggaran HAM berat dalam beberapa tahun terakhir.

“Selama beberapa tahun terakhir tidak terjadi kasus pelanggaran HAM yang berat,” ujar Yusril.

Ia juga mengingatkan bahwa situasi saat ini berbeda dibanding ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM dulu. 

Pada waktu itu, Yusril mengungkapkan bahwa ia telah beberapa kali hadir di sidang Komisi HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Di mana Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menyelesaikan berbagai isu pelanggaran HAM yang besar.

"Pada waktu itu saya sudah membentuk pengadilan HAM Ad Hoc maupun pengadilan HAM konvensional. Jadi sebenarnya kita tidak menghadapi persoalan pelanggaran HAM yang berat dalam beberapa tahun terakhir," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menko Yusril Tegaskan Kasus 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, https://www.tribunnews.com/nasional/2024/10/21/menko-yusril-tegaskan-kasus-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat

Baca juga: Harta Budi Gunawan Cuma 18 Persennya Airlangga Hartarto, Cek Kekayaan 7 Menko Kabinet Merah Putih

Baca juga: Candaan Kematian Sri Meyke, Penumpang Pesawat SAM Air Sebelum Berangkat Menjadi Kenyataan

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Pastikan Realisasi Serapan Anggaran Berjalan Baik 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved