Pahlawan Nasional

Serangan Balik Politisi PDIP Usai Dilaporkan Atas Ucapannya Tentang Soeharto: Silakan Adu Data-Fakta

Sosok politisi senior yang akrab disapa Mbak Ning ini menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum usai dilaporkan terkait Soeharto.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning. INSERT: Presiden RI ke-2, Soeharto. 

TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, mengeluarkan 'serangan balik' tegas usai dirinya dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya tentang Soeharto.

Politisi PDIP itu sebelumnya menyebut Presiden ke-2 RI itu sebagai 'pembunuh jutaan rakyat'. 

Sosok politisi senior yang akrab disapa Mbak Ning ini menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum.

Dia juga sambil mengajak publik untuk mengedepankan adu data dan fakta dalam diskursus sejarah.

Laporan ini dilayangkan oleh kelompok bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (12/11/2025).

Perlawanan Kritis di Tengah Usulan Pahlawan Nasional

Pernyataan kontroversial Ribka muncul di tengah santernya usulan agar pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Penolakan keras ini ia sampaikan dengan menyebut Soeharto adalah "pembunuh jutaan rakyat".

Menanggapi pelaporan tersebut, Ribka Tjiptaning dengan santai menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat adalah hak dasar.

Baca juga: Sosok Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat

Baca juga: 2 Guru Dipecat Gegara Bantu 10 Honorer Tak Bergaji: Polda Sulsel Periksa Polisi yang Tangani Kasus

Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Periksa 9 Jam Terkait Ijazah Jokowi

"Silakan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas," tegas Mbak Ning dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya merusak prinsip-prinsip demokrasi.

Sorotan pelanggaran HAM dan Perbedaan Pandangan Presiden

Ribka juga secara implisit menyoroti inkonsistensi pandangan negara terhadap sejarah. 

Ia mengingatkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, telah secara resmi mengakui dan menyesali 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua.

Pernyataan ini seolah menjadi landasan argumennya, mempertanyakan bagaimana sosok yang terkait dengan isu pelanggaran HAM berat bisa diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.

"Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua," kata Ribka.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved