Pahlawan Nasional
Serangan Balik Politisi PDIP Usai Dilaporkan Atas Ucapannya Tentang Soeharto: Silakan Adu Data-Fakta
Sosok politisi senior yang akrab disapa Mbak Ning ini menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum usai dilaporkan terkait Soeharto.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, mengeluarkan 'serangan balik' tegas usai dirinya dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya tentang Soeharto.
Politisi PDIP itu sebelumnya menyebut Presiden ke-2 RI itu sebagai 'pembunuh jutaan rakyat'.
Sosok politisi senior yang akrab disapa Mbak Ning ini menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum.
Dia juga sambil mengajak publik untuk mengedepankan adu data dan fakta dalam diskursus sejarah.
Laporan ini dilayangkan oleh kelompok bernama Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (12/11/2025).
Perlawanan Kritis di Tengah Usulan Pahlawan Nasional
Pernyataan kontroversial Ribka muncul di tengah santernya usulan agar pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.
Penolakan keras ini ia sampaikan dengan menyebut Soeharto adalah "pembunuh jutaan rakyat".
Menanggapi pelaporan tersebut, Ribka Tjiptaning dengan santai menegaskan bahwa dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat adalah hak dasar.
Baca juga: Sosok Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
Baca juga: 2 Guru Dipecat Gegara Bantu 10 Honorer Tak Bergaji: Polda Sulsel Periksa Polisi yang Tangani Kasus
Baca juga: Alasan Polda Metro Jaya Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Periksa 9 Jam Terkait Ijazah Jokowi
"Silakan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas," tegas Mbak Ning dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).
Ia menekankan bahwa perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya merusak prinsip-prinsip demokrasi.
Sorotan pelanggaran HAM dan Perbedaan Pandangan Presiden
Ribka juga secara implisit menyoroti inkonsistensi pandangan negara terhadap sejarah.
Ia mengingatkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, telah secara resmi mengakui dan menyesali 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah, dari Aceh hingga Papua.
Pernyataan ini seolah menjadi landasan argumennya, mempertanyakan bagaimana sosok yang terkait dengan isu pelanggaran HAM berat bisa diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
"Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua," kata Ribka.
Ribka Tjiptaning
PDI Perjuangan
PDIP
Soeharto
Joko Widodo
Pahlawan Nasional
Jokowi
pelanggaran HAM
data
fakta
Tribunjambi.com
| Sosok Ribka Tjiptaning yang Dilaporkan ke Bareskrim Buntut Sebut Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' |
|
|---|
| Polemik Gelar Pahlawan Soeharto, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya No Comment, Titik! |
|
|---|
| Soeharto Pahlawan Nasional, Kader AMPG Jambi: Bukti Pengabdian Bagi Negeri Dihargai dan Inspirasi |
|
|---|
| Rekam Jejak Soeharto Dibongkar Putri Gus Dur, Sebut Gelar Pahlawan Prematur, Banyak PR Belum Selesai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251114-Politisi-PDI-Perjuangan-PDIP-Ribka-Tjiptaning-dan-Soeharto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.