Berita Sarolangun

Warga dan LSM Demo Kades Sekamis Sarolangun Jambi, Diduga Penyimpangan Dana Desa

Sejumlah masyarakat Desa Sekamis dan LSM Sarolangun menggelar aksi demontrasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rabu (16/10/24).

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin
Masyarakat Sekamis dan LSM Demo Kades Sekamis Diduga Penyimpangan Dana Desa 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Sejumlah masyarakat Desa Sekamis dan LSM Sarolangun menggelar aksi demontrasi ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rabu (16/10/24).

Dalam aksi demontrasi ini, beberapa masyarakat Desa Sekamis dan LSM meminta pihak APH memeriksa adanya dugaan penyimpangan penyalahgunaan Dana Desa Sekamis, Kecamatan Cermin Nan Gedang, Kabupaten Sarolangun.

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Sekamis Jakpar menegaskan, apa yang didugakan tersebut tidak benar. Karena selama dirinya menjabat sudah melaksanakan tugas dengan maksimal dan sesuai dengan aturan perundang - undangan berlaku.

"Kami selaku Kepala Desa sudah bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan aturan," tegas Jakpar.

Ia juga menyebut, terkait realisasi BLT tahun 2019 untuk SAD Sekamis yang hanya mendapatkan satu periode. Disitu ada kekeliruan karena BLT pada tahun 2019 tersebut memang belum diterapkan oleh pemerintah.

"Tapi untuk tahun 2020 dan 2021 BLT tersebut sudah kami salurkan dan bukti penerima ada pada kami. Jadi yang mengatakan BLT tidak direalisasi tidak benar," ujar Jakpar. 

Jakpar juga menjelaskan, memang ditahun 2022 sampai 2024 BLT untuk SAD tidak direalisasikan lagi, mengapa demikian karena didalam aturan BLT tidak boleh tumpang tindih. 

Karena di sebagian besar SAD sudah ada menerima bantuan lain, seperti bantuan PKH, BNT dan bantuan langsung dari Dinas Sosial.

Baca juga: Usut Dugaan Kasus Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sarolangun, Kejari Panggil Saksi

Baca juga: Bawaslu Jambi: Dugaan Bagi-bagi Uang Calon Gubernur di Sarolangun Tidak Ditemukan Pelanggaran

Terkait adanya temuan yang belum setelah pemeriksaan inspektorat  sebesar Rp60 juta lebih, dirinya menyebut sudah dikembalikan ke Kasda dan sudah ada bukti pengembalian.

"Sementara untuk pemeriksaan baru - baru ini oleh inspektorat terkait item - item dan adanya temuan sampai kini kami belum menerima surat dari inspektorat. Bukan berarti kami tidak mau mengembalikan,  jika memang ada temuan kami siap mengembalikan," jelasnya.

Jakpar kembali menegaskan, yang diduga oleh sekelompak masyarakat Sekamis dan LSM itu tidak benar, karena dirinya merasa punya bukti. Sedangkan terkait BPD tidak pernah dilibatkan dalam musyawarah itu juga tidak benar.

"BPD sekarang baru dilantik, belum genap satu tahun sementara musyawarah di desa baru beberapa kali dilakukan dan beliau belum menjabat. Namun baru-baru ini kami sudah melaksanakan beberapa kali musyawarah dusun dan sudah mengundang BPD, akan tetapi BPD tidak hadir," tutupnya.
(Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved