Berita Sarolangun

Usut Dugaan Kasus Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sarolangun, Kejari Panggil Saksi

Kejari Sarolangun bidang tindak pidana khusus telah melakukan penyelidikan dugaan kasus penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di Sarolangun.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rohmayana
Ist
Pupuk subsidi 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN-Kejaksaan negeri (Kejari) Sarolangun bidang tindak pidana khusus (Pidsus) telah melakukan penyelidikan dugaan kasus penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah Sarolangun.

Kasi Pidsus Kejari Sarolangun Bambang Harmoko mengatakan, pihaknya telah berproses pemanggilan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut.

"Iya benar, ini masih berproses. Baru sekitar 19 orang saksi (yang dipanggil," kata Bambang Harmoko, Selasa (15/10/24).

Belum diceritakan secara rinci modus penyimpangan yang maksud. Menurut informasi yang didapat, penyaluran pupuk bersubsidi yang menjadi atensi di anggaran tahun 2021 dan tahun 2022 lalu.

Salah satu saksi yang dipanggil pihak Kejaksaan Sarolangun mengatakan, dirinya bersama beberapa orang lainnya yang enggan disebutkan namanya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Kejar Target Perekaman e-KTP, Disdukcapil Sarolangun akan Jemput Bola ke Batang Asai, Ini Jadwalnya

Menurutnya, pemanggilan yang dilakukan atas nama kelompok tani dari sejumlah desa dalam Kecamatan Sarolangun.

"Hanya ditanya apakah benar menerima pupuk di waktu dan tanggal itu," kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Sumber ini mengungkap, di waktu dan jam yang ditanyakan pihak Kejaksaan, dia merasa tidak menerima pupuk yang dimaksud.

Selain memanggil sejumlah nama dari kelompok tani, kebenaran pengeceran pupuk bersubsidi disalah satu toko dalam Kecamatan Sarolangun juga dilirik. (Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved