Berita Selebritis

Dendamnya Nikita Mirzani Apapun Cara Penjarakan Vadel Badjideh: Mau Atau Tidak Visum Dia Dipenjara

Keseriusan Nikita Mirzani untuk penjarakan mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh rupanya tak main-main.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Dendamnya Nikita Mirzani Apapun Cara Penjarakan Vadel Badjideh: Mau Atau Tidak Visum Dia Dipenjara 

Disebutkan ibu tiga anak tersebut, pemulangan Vadel kala itu sudah sesuai SOP.

"Itu sesuai sama SOP yang berjalan saja, memang SOPnya seperti itu. Panggilan klarifikasi dulu ya habis itu baru penyelidikan sambil nunggu hasil visum," tambahnya.

Nikita berdalih hasil visum membutuhkan waktu.

"Karena visum ini kan enggak langsung sehari dua hari keluar. Enggak. Rumah sakit bukan punya bapak moyang gue," lanjutnya sambil berkelakar.

Lebih lanjut, Nikita meminta Vadel melihat akan apa yang terjadi padanya minggu ini.

"Semua ada prosesnya, ada mekanismenya. Nah, minggu ini semuanya sudah rangkum ya. Lihat aja lu masih bisa joget-joget enggak," tutupnya.

Aib Anak Nikita Mirzani Dibongkar Razman Nasution Saat di Inggris

Pengacara Razman Nasution membongkar aib anak Nikita Mirzani, Lolly ketika tinggal di Inggris.

Ya, Razman Nasution mengungkapkan jika Lolly pernah menjalin hubungan dengan seseorang di sana sebelum Vadel Badjideh.

Dalam pernyataannya, Razman membahas kehidupan Lolly di Inggris mengingat ia cukup lama untuk menempuh pendidikan.

Diketahui kini perseteruan pihak Vadel Badjideh dengan Nikita Mirzani kian memanas.

Sebelumnya Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas tuduhan tindakan asusila pada putrinya.

“Bagaimana jika Lolly memiliki hubungan dengan seseorang di luar negeri? Apakah dia juga diduga terlibat dalam situasi yang serius?” tanyanya dalam konferensi pers secara daring pada Minggu (13/10/2024).

Razman berpendapat bahwa jika dugaan tersebut benar, maka hal itu akan mempengaruhi tuduhan terhadap Vadel Badjideh

Ia juga mempertanyakan bagaimana cara membuktikan tuduhan asusila dan aborsi terhadap kliennya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved