Berita Selebritis

Dendamnya Nikita Mirzani Apapun Cara Penjarakan Vadel Badjideh: Mau Atau Tidak Visum Dia Dipenjara

Keseriusan Nikita Mirzani untuk penjarakan mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh rupanya tak main-main.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Dendamnya Nikita Mirzani Apapun Cara Penjarakan Vadel Badjideh: Mau Atau Tidak Visum Dia Dipenjara 

TRIBUNJAMBI.COM - Keseriusan Nikita Mirzani untuk penjarakan mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh rupanya tak main-main.

Ibu tiga anak ini tetap akan penjarakan Vadel Badjideh dengan pasal Perlindungan Anak.

Ya, Nikita Mirzani tak menampik hatinya begitu hancur mengetahui hasil visum Lolly.

Niki mengaku ada atau tidaknya visum seharusnya Vadel Badjideh tetap bisa dipenjara.

"Hancur hati gue. Ya sebetulnya ada visum atau enggak itu bisa dijerat kalau kalian belajar tentang Undang-undang Perlindungan Anak di bawah umur," bebernya, dikutip dari Mantra Room, Selasa (15/10/2024).

"Mau ada visum atau tidak ada visum ya harusnya si monye* Vadel itu dipenjara," tegas Nikita.

Baca juga: Komentari Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven, Olla Ramlan Ingatkan soal Mental Anak

Baca juga: Apa Masalah Nagita Slavina dengan Nikita Mirzani, Pilih Menghindar Saat Berpapasan, Beda Raffi Ahmad

Nikita Mirzani menyebut jika sifat visum hanya memperkuat laporan.

"Itu kan hanya memperkuat aja," tandasnya.

Menyahut ucapan Nikita, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid membenarkan.

Pihaknya berdalih telah membuat dua laporan.

"Mereka terjebak dari laporan kita, ya udah makanya dia pusing sendiri. Bingung cari bukti. Enggak ada lu bisa tangkis ini masalah. Enggak bisa ya," seloroh Fahmi.

Dia mengklaim telah mempersiapkan semua laporan secara matang.

"Saya sudah siapkan secara matang ini perkara," kata Fahmi lagi.

Di kesempatan itu, Nikita terlihat meninggalkan pesan bagi Vadel dan Razman.

"Jadi gini eh Vadel mony*t, dengerin, sama Razman bago*g ya. Lu denger ya, kemarin lu bisa pulang bisa joget-joget di Polres itu bukan berarti lu nggak salah," ujar Nikita memperingatkan.

Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (ist)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved