Berita Sarolangun
Lelang Jabatan Eselon II Sempat Terjadi Polemik, Pj Bupati Sarolangun Tegaskan Proses Transparan
Pemerintah Kabupaten Sarolangun masih terus melanjutkan proses seleksi lelang jabatan untuk sembilan posisi pimpinan tinggi pratama atau eselon II, me
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun masih terus melanjutkan proses seleksi lelang jabatan untuk sembilan posisi pimpinan tinggi pratama atau eselon II, meskipun sempat terjadi polemik akibat perpanjangan masa pendaftaran.
Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, menjelaskan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan karena ada beberapa jabatan yang kuotanya belum terpenuhi. Keputusan ini dibuat oleh panitia seleksi (Pansel) guna memastikan proses lelang berjalan sesuai kebutuhan.
"Waktu saya masuk, izinnya sudah ada di Mendagri. Jika Pj tidak boleh melakukan proses lelang, Pak Mendagri telah memberikan izin kepada Pj yang lama. Kami hanya melanjutkannya," ujar Bahri pada Senin (14/10/2024).
Mengenai perpanjangan waktu pendaftaran, Bahri menegaskan bahwa keputusan tersebut semata-mata untuk memastikan semua posisi dapat terisi. Ia juga membantah isu yang menyebut dirinya menempatkan "orangnya" dalam lelang jabatan.
"Saya berasal dari luar daerah ini, dan tidak ada kepentingan pribadi dalam lelang jabatan tersebut. Saya hanya ingin memastikan bahwa birokrasi di Sarolangun berjalan secara profesional," katanya.
Bahri juga menekankan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada 2024. Dengan jabatan definitif yang akan segera terisi, ia berharap para pejabat fokus pada upaya mensejahterakan Sarolangun.
Perpanjangan masa penjaringan eselon II ini bertujuan untuk mempermudah pengisian jabatan yang masih kosong. Bahri menjelaskan bahwa Pansel menurunkan beberapa syarat untuk memfasilitasi lebih banyak peserta tanpa melanggar peraturan.
"Aturan tetap diikuti, tetapi kriteria syaratnya kami sesuaikan. Ketika syarat ideal tidak dapat dipenuhi, kami menurunkannya sedikit, namun tetap dalam koridor hukum," pungkasnya.
Baca juga: PDIP Pecat Anggota DPRD Provinsi Jambi, Akmaluddin dari Keanggotaan Partai
Baca juga: Cabup Batanghari Fadhil Arief Minta Kader Gerindra Ajak Masyarakat Datang ke TPS
Baca juga: Kader Partai Gerindra Solid Rapatkan Barisan, Menangkan Fadhil-Bahtiar di Pilbup Batanghari
Bupati Hurmin Temui Menteri AHY, Bahas Strategi Percepatan Pembangunan Jambi |
![]() |
---|
Viral Alat Berat Bupati Sarolangun Diduga untuk PETI, Warga Muratara Minta Maaf Terbuka |
![]() |
---|
Viral Alat Berat Bupati Sarolangun Jambi, Dipastikan untuk Steking Lahan Bukan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Pemkab Sarolangun Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029, Usung Visi Sarolangun Maju |
![]() |
---|
Pagi Buta Pasutri di Sarolangun Berkomplot Rampok Emas Pemilik Warung Rp70 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.