DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Polri Bekuk Pengedar Narkoba

Wakil Ketua DPRD Prov Jambi terpilih, Ivan Wirata memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jambi dan Mabes Polri membekuk bandar Narkoba.

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi
DPRD Provinsi Apresiasi Polri Bekuk Pengedar Narkoba 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi terpilih, Ivan Wirata memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan Polda Jambi dan Mabes Polri membekuk pihak yang diduga bandar Narkoba Jambi. 

Langkah itu dinilai bisa memperkecil resiko jumlah generasi muda Jambi terjerumus mengkonsumsi Narkoba.

Lebih lanjut ia mengakan, dirinya bangga dengan kinerja Kapolda Jambi dan Kapolri. Karena telah bekerja keras menangkap gembong Narkoba di Jambi.

"Kita beri apresiasi yang setinggi-tingginya pada Polda Jambk dan Polri, kita mendukung pemberantasan bandar Narkoba di Jambi," jelasnya.

Dengan penangkapan itu, Ivan meyakini bisa berdampak bagi baik generasi muda Jambi agar tak mengkonsumsi barang haram itu.

"Artinya dari dini bandar Narkoba yang ada di Jambi harus dikikis habis. Kami minta kelanjutannya untuk Polda kembali mengantisipasi agar tak ada generasi muda yang terjerumus bujuk rayu Narkoba," katanya

Harapan Ivan selaku wakil rakyat agar angka peredaran narkoba di Jambi menjadi Zero (nihil).  

Ditambahkan Ivan, perang terhadap narkoba harus dilakukan semua pihak. Baik dari tokoh masyarakat, calon kepala daerah, anggota DPRD harus menunjukkan kebersamaan membantu Polri membasmi peredaran narkoba.

"Generasi muda kita perlu diselamatkan untuk masa depan bangsa," sampainya.

Baca juga: Pj Gubernur Jambi Buka Kejuaraan Bulu Tangkis BNI Sirkuit Nasional B Jambi

Baca juga: Hadiri Peringatan HUT Ke-25 Kabupaten Tebo, Pj Gubernur Jambi Ingatkan soal Evaluasi dan Inovasi

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap perempuan inisial H yang merupakan bandar besar narkoba Jambi di jakarta pada Rabu (09/10/2024).

Penangkapan terhadap H ini dilakukan terkait isu viral mengenai peredaran narkoba di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, Ditresnarkoba Polda Jambi beserta Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah melakukan join investigasion ( bekerja sama) dan melakukan tindakan penegakan hukum terkait peredaran narkoba.

Selain mengamankan perempuan inisial H di Jakarta, pada 10 Oktober Tim Gabungan juga berhasil mengamankan 4 orang kaki tangan bandar besar tersebut di Jambi dan langsung diberangkatkan ke Jakarta.
 
"Saya sampaikan, kemarin telah diamankan, ditangkap inisial H di jakarta. Kemudian sore ini diberangkatkan juga empat orang inisial C, CH, Y, dan A ke jakarta untuk dilakukan proses pendalaman selanjutnya di Mabes Polri," katanya.

"Jadi ini kerjasama, kolaborasi dengan Dittipidnarkoba Bareskrim polri, ini terkait isu viral tersebut dan penegakan hukum tindak pidana Narkoba, yang telah viral beberapa waktu terakhir," ujarnya.

Perempuan inisial H yang ditangkap di Jakarta ini diduga sebagai bandar besar di Jambi dan 4 orang yang hari ini ditangkap di Jambi merupakan kelompok atau tim dari H tersebut. Dan akan dilakukan pendalaman di Jakarta. (Tribunjambi.com/ M Yon Rinaldi)

Dapatkan berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved