Nakes RSUD Raden Mattaher Mogok Kerja

Ketua DPRD Provinsi Jambi Temui Perwakilan Nakes RSUD Raden Mattaher Pasca Demo

Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah menerima beberapa perwakilan dari Tenaga Kesehatan (Nakes) RSUD Raden Mattaher Jambi, Senin (7/10/2024).

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rohmayana
Tribunjambi.com/ M Yon Renaldi
Ketua DPRD Provinsi Jambi Temui Perwakilan Nakes RSUD Provinsi Jambi 

Sebelumnya, salah satu honorer bernama Said mengatakan, mengapa honorer BLUD tidak masuk dalam data BKN, mereka meminta agar dipindahkan status honorer BLUD menjadi honorer APBD. 

"Atau honorer BLUD dibisa kan untuk menjadi ASN atau PPPK karena kami bukan kemarin sore, kami sudah belasan tahun," ujar Said. 

Secara regulasi itu memang tidak bisa dilakukan oleh BKN, sebab regulasi diatur oleh Menpan RB. Namun mereka berharap BKD mengajukan dan Menpan RB mengadakan formasi. 

Para honorer meminta para petinggi rumah sakit memikirkan status para staff honorer karena menurut aturan Menpan RB honorer ditiadakan sejak akhir Desember 2024.

Setelah adanya pertemuan dengan direksi, direktur RSUD Raden Mattaher Jambi dan BKD Provinsi Jambi akan mengusulkan kepada Menpan RB untuk tenaga honorer BLUD. 

Sedangkan janji para direksi kepada honorer, akan meneruskan kontrak tenaga honorer BLUD. Tentunya para honorer BLUD meminta agar ada kesamaan ganji antara honorer APBD dan BLUD sebab ada perbedaan ratusan ribu rupiah.

"Kami berharap kami bisa makan gajinya dari APBD karena ada perbedaan antara honorer BLUD dan honorer APBD. Kami maunya hampir sama," kata Said. 

Dia menyebut, untuk periode pertama PPPK honorer BLUD tidak dapat mengikuti seleksi PPPK dikarenakan tidak terdaftar di BKN, karena honorer BLUD tidak terdata. 

"Makanya kami minta solusi di tahun depan BKD untuk mengirimkan surat ke Menpan RB kalau bisa ditambah formasinya untuk kami," sebutnya.

"Mohon kepada Menpan RB mohon diperhatikan kami, karena kami ini honorer di rumah sakit ini BLUD. Tolong juga kepada presiden terpilih perjuangkan kami," tambahnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved