Berita Batanghari

Targetkan Pemeliharaan 12 Ruas Jalan, PUTR Batanghari Kejar Penyelesaian Sampai Akhir Tahun

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batanghari pada tahun 2024 ini menargetkan rekonstruksi dan pemeliharaan ruas jalan untuk 12 ruas jalan

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batanghari pada tahun 2024 ini menargetkan rekonstruksi dan pemeliharaan ruas jalan untuk 12 ruas jalan diwilayah Kabupaten Batanghari.  

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batanghari pada tahun 2024 ini menargetkan rekonstruksi dan pemeliharaan ruas jalan untuk 12 ruas jalan diwilayah Kabupaten Batanghari

Dimana target pengerjaan jalan tersebut dilakukan untuk jalan sepanjang 24,5 kilometer. 

Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batanghari, Ajrisa Windra mengatakan bahwa dalam pelaksanaannya saat ini rekonstruksi dan pemeliharaan jalan tersebut sudah mencapai 60 persen. 

"On progres, persentase sudah 60 persen.bAda beberapa yang baru mulai dan yang baru mulai ini ruas jalan yang kecil," kata Ajrisa Windra pada Senin, (7/10/2024).

Ia mengatakan bahwa sisa 40 persen pemeliharaan jalan tersebut ditargetkan rampung seluruhnya pada akhir tahun 2024 ini.

Dimana 12 ruas jalan tersebut yaitu Jalan Desa Jangga Baru - Desa Bulian Baru, Jalan Desa Ampelu Mudo - Desa Tenam, Desa Talang Gambir - Desa Kasang Tinggi, Jalan Sp. Rantau Gedang - Desa Rantau Gedang, Jalan Desa Senami - Desa Jangga Baru, Jalan Desa Muara Jangga - Desa Mata Gual.

Jalan Simpang Ampelu - Ampelu, Jalan Simpang Malapari - Desa Malapari, Jalan Simpang Sridadi - Desa Senami, Jalan Sultan Thaha, Jalan Simpang Jembatan Mas - Desa Lubuk Ruso dan Jalan Sungai Rengas - Desa Peninjauan. (*)

Baca juga: Negebet Nikah, Verrell Bramasta Didoakan Balikan dengan Natasha Wilona, Venna Melinda Minta Hal Ini

Baca juga: Pemkab Sarolangun Tingkatkan Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Baca juga: Meski Cuti Massal Hakim, PN Muara Bulian Pastikan Pelayanan PTSP Tetap Buka

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved