Perundungan di Kota Jambi
Lima Perundung Siswi SMP yang Viral di Medsos Sundut Rokok Ditetapkan Tersangka
Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus perundungan siswi SMP di Kota Jambi, R (14).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus perundungan siswi SMP di Kota Jambi, R (14).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 59, Membandingkan Karakterisasi Hikayat
Baca juga: "Mereka Langsung Lari" Lihat Polisi ke Lokasi 2 Kelompok Remaja Hendak Tawuran
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024, HAYATOAVU76V, FF11WFNPP956
Baca juga: Siapakah Airin Rachmi Diany Saat Muda Sebelum Maju Pilgub Banten 2024, Pesohor Kontes Kecantikan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.