Perundungan di Kota Jambi

Lima Perundung Siswi SMP yang Viral di Medsos Sundut Rokok Ditetapkan Tersangka

Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus perundungan siswi SMP di Kota Jambi, R (14).

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus perundungan siswi SMP di Kota Jambi, R (14). 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 59, Membandingkan Karakterisasi Hikayat

Baca juga: "Mereka Langsung Lari" Lihat Polisi ke Lokasi 2 Kelompok Remaja Hendak Tawuran

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024, HAYATOAVU76V, FF11WFNPP956

Baca juga: Siapakah Airin Rachmi Diany Saat Muda Sebelum Maju Pilgub Banten 2024, Pesohor Kontes Kecantikan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved