Berita Kota Jambi
Karyawan dan Penadah Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Rp16 Juta
Polsek Jambi Timur menangkap tiga pelaku penggelapan dalam jabatan di PT KTN.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
RILIS TERSANGKA - Polsek Jambi Timur mengumumkan tiga pelaku penggelapan dalam jabatan di PT KTN karena menggelapkan barang perusahaan senilai Rp16 juta, satu penadah turut diamankan, Sabtu (5/9).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lima Perundung Siswi SMP yang Viral di Medsos Sundut Rokok Ditetapkan Tersangka
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 59, Membandingkan Karakterisasi Hikayat
Baca juga: "Mereka Langsung Lari" Lihat Polisi ke Lokasi 2 Kelompok Remaja Hendak Tawuran
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024, HAYATOAVU76V, FF11WFNPP956
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Warga Merlung Gelar Aksi Damai di Polres Tanjab Barat, Tuntut Penyelidikan Kasus Penggelapan Dana |
![]() |
---|
PTPN IV Regional 4, Antisipasi Pencurian dan Penadah TBS di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Kasus 5 Pelaku PETI di Tebo Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Kejar Penadah Emas |
![]() |
---|
Viral Isu Daerah Penadah Kendaraan Curian di Jateng, Polisi Gelar Razia, 33 Motor Bodong Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.