Berita Kota Jambi

Karyawan dan Penadah Ditangkap Polisi Gegara Gelapkan Barang Perusahaan Senilai Rp16 Juta

Polsek Jambi Timur menangkap tiga pelaku penggelapan dalam jabatan di PT KTN. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
RILIS TERSANGKA - Polsek Jambi Timur mengumumkan tiga pelaku penggelapan dalam jabatan di PT KTN karena menggelapkan barang perusahaan senilai Rp16 juta, satu penadah turut diamankan, Sabtu (5/9). 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Lima Perundung Siswi SMP yang Viral di Medsos Sundut Rokok Ditetapkan Tersangka

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 10 Halaman 59, Membandingkan Karakterisasi Hikayat

Baca juga: "Mereka Langsung Lari" Lihat Polisi ke Lokasi 2 Kelompok Remaja Hendak Tawuran

Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire Hari Ini Minggu 6 Oktober 2024, HAYATOAVU76V, FF11WFNPP956

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved