3 Fakta Ayah di Tanggerang Jual Anak 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta
Seorang ayah di Tangerang tega menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta. Polisi telah menangkap tiga pelaku dalam kasus ini.
Editor:
Nurlailis
Saat diinterogasi, keduanya mengaku membeli anak tersebut dari RA di kawasan pinggir kali Cisadane, Kota Tangerang.
Baca juga: 4 Fakta Penampakan Pocong di Karawang, Bukan Peristiwa Pertama Kali
Ancaman Hukuman Penjara 15 Tahun
Atas perbuatannya, ketiga pelaku terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.
Polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com
Update berita Tribun Jambi di Google News
Baca Juga
Dari Januari-Agustus, 67 Hektar Lahan Terbakar di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Meski Sudah Hujan, Siaga Karhutla di Batang Hari Jambi Diperpanjang hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Gigit Jari Ridwan Kamli, KPK Temukan Indikasi Aliran Dana dari Bank BUMD, Ada yang ke Lisa Mariana |
![]() |
---|
Usia 16-35 Tahun dan Pemotor Dominasi Kecelakaan Lalu Lintas di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Antisipasi Kecelakaan, Polres Batang Hari Bagikan 100 Unit Segitiga Pengaman pada Hari Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.