3 Fakta Ayah di Tanggerang Jual Anak 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta
Seorang ayah di Tangerang tega menjual anak kandungnya yang berusia 11 bulan seharga Rp 15 juta. Polisi telah menangkap tiga pelaku dalam kasus ini.
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berinisial RA (36) ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menjual anak kandungnya yang masih berusia 11 bulan.
Aksi ini dilakukan dengan alasan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Ironisnya, sang ibu tidak mengetahui tindakan ini karena sedang bekerja di Kalimantan.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Cilegon, Tersangka Berpotensi Dijatuhi Hukuman Mati
Kronologi Kasus
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, menjelaskan bahwa RA menjual anaknya kepada dua tersangka lain, HK (32) dan MON (30).
Kedua pelaku diamankan pada 3 Oktober 2024, setelah polisi menangkap RA pada 1 Oktober 2024.
Menurut David, kasus ini bermula ketika RA melihat postingan di Facebook oleh akun bernama Oktavis, yang mencari balita untuk diadopsi.
RA kemudian berkomunikasi dengan Oktavis melalui Messenger dan Whatsapp untuk membuat janji pertemuan.
RA membawa anaknya, yang sebelumnya dirawat oleh ibu mertuanya, ke Tangerang dengan alasan mengunjungi saudara.
Sesampainya di Tangerang, RA menyerahkan anaknya kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubungi, dan menerima uang sebesar Rp 15 juta sebagai pembayaran.
Baca juga: 5 Fakta Manusia Silver di Yogyakarta Berpenghasilan Rp18 Juta Per Bulan
Reaksi Sang Ibu
Ibu kandung korban, RD, yang curiga terhadap suaminya, terus mendesak RA tentang keberadaan anak mereka.
RA akhirnya mengakui bahwa anak mereka telah dijual kepada seseorang di Tangerang sejak 20 Agustus 2024.
RD segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota.
Setelah serangkaian penyelidikan, polisi menemukan korban berada di sebuah rumah kontrakan di Neglasari, bersama pasangan suami-istri HK dan MON.
Dari Januari-Agustus, 67 Hektar Lahan Terbakar di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Meski Sudah Hujan, Siaga Karhutla di Batang Hari Jambi Diperpanjang hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Gigit Jari Ridwan Kamli, KPK Temukan Indikasi Aliran Dana dari Bank BUMD, Ada yang ke Lisa Mariana |
![]() |
---|
Usia 16-35 Tahun dan Pemotor Dominasi Kecelakaan Lalu Lintas di Batang Hari Jambi |
![]() |
---|
Antisipasi Kecelakaan, Polres Batang Hari Bagikan 100 Unit Segitiga Pengaman pada Hari Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.