Mayat Dalam Lemari
Tergiur Barang Resti, Daniel Tega Habisi Teman Kencan, Lalu Simpan di Lemari di Kota Jambi
Tergiur dengan barang-barang berharga milik Resti Widia (30), Daniel Sihombing nekat bunuh dan simpan mayat Resti dalam lemari di Kota Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tergiur dengan barang-barang berharga milik Resti Widia (30), Daniel Sihombing nekat bunuh dan simpan mayat Resti dalam lemari di Kota Jambi.
Daniel Sihombing (24), tersangka pembunuhan Resti Widia (30), ditangkap kepolisian di daerah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (3/10/2024) sekitar pukul 05.50 WIB.
Misteri mayat dalam lemari di rumah indekos RT 7, Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya terungkap.

Leher Resti patah dan kepalanya retak.
Pemuda asal Sumatera Utara itu nekat menghabisi nyawa Resti Widia di rumah indekos.
Tindakan Daniel Sihombing menghabisi perempuan cantik itu awalnya spontan.
Namun, ternyata dia sanggup melakukan tindakan yang teramat sadis.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, mengatakan Daniel Sihombing awalnya mendatangi indekos korban untuk menggunakan jasa korban.
Setibanya di lokasi, pelaku masuk kamar korban.
Daniel melihat barang-barang milik Resti Widia.
Baca juga: 2 dari 3 Korban Meninggal Tertimpa Tembok Pagar SMKN 1 Kota Jambi, Ternyata Kakak Adik
Baca juga: Populer di Jambi - Kakak Adik Korban Tembok Runtuh, Cara Sadis Pembunuhan Wanita Cantik di Lemari
Saat itu juga, dia tergiur melihat barang berharga milik korban.
"Ya, sehingga, tersangka ini berniat untuk melakukan pencurian. Tidak ada motif lain, tersangka ini tergiur karena ada barang berharga dan uang milik korban di dalam kamar," kata Eko, Jumat (4/10/2024).
Cara Daniel Membunuh Resti
Tindakan Daniel yang mengakibatkan hilangnya nyawa Resti, termasuk sadis.
"Tersangka cukup sadis. Sebelum melakukan penganiayaan, tersangka mencekik korban, tangan diikat, mulut disumbat menggunakan kain dan tubuh korban dimasukkan ke dalam lemari," sebutnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.