Berita Kota Jambi
Pemkot Jambi Targetkan 95 Persen Tenaga Honorer Menjadi PPPK melalui Pembukaan 3.295 Formasi
pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Jambi bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu, menyatakan bahwa pembukaan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kota Jambi bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer di wilayah tersebut.
Andika menargetkan 95 persen tenaga honorer di Pemerintah Kota Jambi akan diangkat menjadi PPPK. "Dengan dibukanya PPPK tahun ini, 95 persen permasalahan honorer akan selesai," ungkapnya pada Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa tahun ini, Pemkot Jambi membuka 3.295 formasi, yang terdiri dari tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan, dengan pendaftaran khusus bagi tenaga honorer yang ada di Pemerintah Kota Jambi. "Pembukaan tahun ini khusus untuk honorer," tambah Andika.
Rincian formasi yang dibuka meliputi 422 formasi untuk guru, 87 untuk tenaga kesehatan, dan 2.786 formasi untuk tenaga teknis.
Pendaftaran lamaran akan dimulai pada 1 Oktober hingga 20 Oktober 2024. Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPPK, dapat dilihat melalui akun Instagram BKPSDMD Kota Jambi di @bkpsdmd_kotajambi atau melalui website bkd.jambikota.go.id. (tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Baca juga: Pendaftaran PPPK Kota Jambi Dibuka Besok, Tersedia 3.925 Formasi
Revitalisasi Jalan Orang Kayo Pingai Terus Berjalan, Pemkot Jambi Rencanakan Lelang Pedestrian |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Pendapatan Sektor Parkir di Kota Jambi 2025 Menurun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.