Gedung Bakamla di Menteng Jakarta Kebakaran, Ini Tugas dari Badan Keamanan Laut RI

Seiring dengan kondisi tersebut, tampak sejumlah petugas pemadam kebakaran juga masih sibuk memadamkan sumber api yang diduga berasal dari lantai 6

Editor: Duanto AS
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Asap Tebal berwarna hitam masih menyelimuti Gedung Bakamla RI Usai Terjadi Kebakaran, Minggu (29/9/2024). 

6. Memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia; dan

7. Melaksanakan tugas lain dalam sistem pertahanan nasional.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Badan Keamanan Laut berwenang:

1. Melakukan pengejaran seketika;

2. Memberhentikan, memeriksa, menangkap, membawa, dan menyerahkan kapal ke instansi terkait yang berwenang untuk pelaksanaan proses hukum lebih lanjut; dan

3. engintegrasikan sistem informasi keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia. 

(tribunnews/fahmi ramadhan)

Baca juga: Kapolri Kukuhkan Dua Jenderal Bintang 3, Siapa Sebenarnya Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca

Baca juga: Jenazah Rektor UIN STS Jambi Diiringi Ratusan Orang Menuju Masjid Al-Jamiah untuk Disalatkan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved