Kapolri Kukuhkan Dua Jenderal Bintang 3, Siapa Sebenarnya Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca

Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama). Siapa sebenarnya sosok ini?

Editor: Duanto AS
Dok. Humas Polsek Gayamsari
Komjen Verdianto Bitticaca menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan dua jenderal bintang tiga.

Pertama, Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca menjadi Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astama) dan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena).

Sosok Komisaris Jendeal Polisi Verdianto Iskandar Bitticaca merupakan seorang perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Verdianto naik pangkat menjadi jenderal bintang 3 dan mulai menjabat sebagai Astamaops Kapolri pada September 2024.

Semasa dinasnya, Komjen Verdianto Iskandar Bitticaca juga pernah menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar).

Verdianto juga memiliki rekam jejak yang cemerlang selama bertugas di Korps Bhayangkara.

Dalam kariernya, ia pernah menjadi Komandan Upacara HUT ke-73 Bhayangkara pada 2019.

Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!

Baca juga: Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.

Kehidupan pribadi

Komjen Verdianto Iskandar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 4 Januari 1967.

Ia memiliki istri yang bernama Syane Agustiane Anes.

Verdianto dan istri dikaruniai 2 orang anak bernama Angeliq Badam Putridisya Bitticaca dan Albert Benaya Tomatoto’ Bitticaca.

Orangtua Verdianto yakni bernama Drs. Ishak Bangun Bitticaca dan Antoneta Ta’bi Pangala'.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved