Berita Tebo
Tujuh Saksi Diperiksa Terkait Kasus Pembacokan Anggota Polisi di Tebo
Polres Tebo memeriksa tujuh saksi terkait insiden pembacokan yang menimpa seorang anggota polisi berinisial Y.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Darwin Sijabat
MUARA TEBO, TRIBUN - Polres Tebo memeriksa tujuh saksi terkait insiden pembacokan yang menimpa seorang anggota polisi berinisial Y.
Insiden tersebut terjadi pada Rabu (11/9) malam di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Y, yang bertugas sebagai Patroli dan Pengawal (Patwal) Pj Bupati Tebo, dikabarkan kena bacok saat menagih hutang.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, menjelaskan bahwa proses penanganan perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan.
"Terkait dengan proses penanganan perkaranya sudah dalam proses penyidikan," ujarnya, Senin (23/9).
Y mengalami luka serius di bagian lengan akibat tebasan senjata tajam dan langsung dilarikan ke RSUD STS Tebo untuk mendapatkan perawatan.
Kondisinya saat ini dikabarkan sudah membaik. "Keadaannya sudah membaik," ungkap I Wayan.
Insiden ini dipicu oleh cara Y dalam menagih hutang yang dinilai tidak wajar oleh warga setempat. Salah seorang saksi, Yoga, mengatakan bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 7 atau 8 malam.
Baca juga: Kapolres Tebo Ungkap Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Pembacokan Terhadap Anggota Polisi
Baca juga: Dua Anggota Polisi di Jambi Terancam Dipecat, Juga Dikenakan Tindak Pidana Umum
"Ya benar, kejadiannya sekira pukul 7 atau pukul 8 malam tadi," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun, setelah pembacokan, pelaku langsung melarikan diri dari desa.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kronologi
Seorang warga Desa Teluk Pandak yang enggan disebut namanya turut membenarkan insiden pembacokan tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti bagaimana kejadian itu terjadi.
"Sesudah kejadian itu saya baru keluar nengok kejadian. Cuma motifnya belum tahu," ungkapnya.
Dari informasi yang diperoleh, pembacokan ini terjadi lantaran cara Y menagih hutang yang dinilai kurang sopan oleh warga yang berhutang kepadanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.