Berita Viral

Viral Anggota DPRD Singkawang Dilantik Meski Sudah Jadi Tersangka Pencabulan Anak 13 Tahun

Viral tersangka pencabulan di Singkawang, Kalimantan Barat dilantik jadi anggota DPRD periode 2024-2029. Anggota DPRD berinisial HA tetap dilantik...

Editor: Nurlailis
ist
Viral Anggota DPRD Singkawang Dilantik Meski Sudah Jadi Tersangka Pencabulan 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral tersangka pencabulan di Singkawang, Kalimantan Barat dilantik jadi anggota DPRD periode 2024-2029.

Anggota DPRD berinisial HA tetap dilantik walau telah jadi tersangka pencabulan nak.

Elemen masyarakat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH), organisasi masyarakat, hingga mahasiswa mendesak Polres Singkawang segera menahan HA.

Perkembangan kasus

Diketahui korban dalam kasus ini adalah anak berusia 13 tahun.

Penasehat Hukum (PH) korban, Roby Sanjaya menegaskan, HA sudah berstatus tersangka sejak 16 Agustus 2024 lalu.

"Sejak penetapan tersangka terhadap kasus asusila anak di bawah umur ini belum ditangkap," katanya, dikutip dari TribunSingkawang.com.

Roby menilai seharusnya HA sudah ditahan.

Oleh karenanya dari Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH RAKHA) akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, dan ini menjadi prioritas kami dari LBH."

"Tidak ada istilah untuk damai dengan pelaku, ini harga mati bagi kami," tegasnya.

Diketahui yang bersangkutan sempat menyerahkan surat sakit dengan batas akhir 27 September 2024.

Namun pada kenyataan, HA ikut gladi bersih dan acara pelantikan pada 17 September 2024.

Terakhir Roby mendesak agar HA segera ditahan.

"Polres Singkawang untuk segera melakukan penahanan tersangka sesuai dengan perundang-undangan," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved