Berita Tanja Barat

Polisi Sidak Gudang yang Dilaporkan Penimbunan Minyak Ilegal: Tak Temukan Aktivitas Mencurigakan

Gudang di Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) disidak Satreskrim Polres Tanjabbar, Senin (15/9).

Penulis: Sopianto | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Sopianto
LAKUKAN PEMERIKSAAN - Anggota Satreskrim Polres Tanjab Barat melakukan pemeriksaan di gudang kelapa di kawasan Sungai Saren, Kecamatan Bram Itam yang diduga tempat penyimpanan minyak ilegal, Senin (16/9). 

KUALA TUNGKAL, TRIBUN - Gudang di Kelurahan Bram Itam Kiri, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) disidak Satreskrim Polres Tanjabbar, Senin (15/9).

Lokasi tepatnya di Sungai Saren itu diduga sebagai tempat penimbunan minyak ilegal.

Berdasarkan hasil penelusuran, polisi tidak menemukan aktivitas mencurigakan di dalam gudang tersebut. Terlihat beberapa pekerja sedang melakukan aktivitas bongkar muat kelapa di gudang tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, AKP Frans Septiawan Sipayung membenarkan inspeksi mendadak (sidak) itu. Sidak itu dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Jambi dan Kapolres Tanjab Barat.

Sidak atas laporan dari warga mengenai lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal

"Kami menindaklanjuti laporan warga, informasinya di wilayah Sungai Saren ada gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan minyak ilegal."

"Namun, saat tim mengecek lokasi gudang tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas yang mencurigakan mengenai hal tersebut," katanya. 

Baca juga: 5 Pekerja Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Ditangkap, Hasil akan Dijual ke Sumsel

Baca juga: Petugas Gabungan Tutup 382 Sumur Minyak Ilegal di Bungku Batanghari Jambi

"Di lokasi tim hanya menemukan adanya aktivitas para pekerja yang sedang melakukan bongkar muat kelapa," ujarnya.

Selain mengecek gudang di Sungai Saren, pihaknya juga mengecek beberapa gudang yang ada di wilayah Kuala Tungkal.

Pengecekan ini melibatkan masyarakat dan media.

"Ada beberapa gudang lainnya yang kita cek, namun memang tidak ditemukan adanya aktivitas ilegal," ujarnya.

Kasat menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan tegas jika memang ditemukan adanya aktivitas illegal.

"Kami imbau masyarakat sekitar untuk tidak melakukan kegiatan ilegal. Kalau memang ada aktivitas ilegalnya, pasti akan kami tindak tegas," tegasnya

Sementara itu, Zainal pengurus gudang kelapa mengatakan tempatnya merupakan gudang penampungan kelapa.

"Setiap hari disini aktivitas nya disini jual beli komoditi kelapa, kelapa dari para petani disini kita beli dan selanjutnya kita kirim ke Jakarta dan Lampung," ujarnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved