Berita Jambi

Petugas Gabungan Tutup 382 Sumur Minyak Ilegal di Bungku Batanghari Jambi

Tim gabungan TNI-Polri dan Pertamina dalam operasi pemberantasan aktivitas sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Bungku,

Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
DOK Humas Polda Jambi
Petugas gabungan menutup sumur minyak ilegal dengan cara dicor semen. 

TRIBUN JAMBI.COM, JAMBI - Tim gabungan TNI-Polri dan Pertamina dalam operasi pemberantasan aktivitas sumur minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari berhasil menutup382 sumur minyak ilegal ditutup petugas.


Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, selama operasi gabungan tersebut, pihaknya bersama TNI dan Pertamina telah berhasil menutup sumur minyak ilegal sebanyak 382 sumur.


"Selama seminggu operasi dilaksanakan, kami menindak sebanyak 382 sumur minyak ilegal milik masyarakat yang berada di sekitar wilayah Pertamina," katanya, Selasa (14/5).


Reza menambahkan, dalam operasi ini tidak ada kendala karena pelaku atau pemilik sumur minyak ilegal telah meninggalkan sumur mereka. Namun, pihaknya akan terus memantau lokasi tersebut.


"Operasi yang berlangsung selama 7 hari tidak ada kendala, karena rata-rata pemilik sumur minyak ilegal sudah meninggalkan tempat yang ada cuma pondok-pondok dan bekas sumur yang sudah tidak ada pemiliknya. Kedepannya kita tetap melakukan pengawasan  untuk memantau pelaku-pelaku tersebut dan sumur yang sudah di tutup," tutupnya. 


Sebelunnya, ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi ditutup secara permanen oleh tim gabungan TNI-POLRI, Pertamina dan Pemerintah Kabupaten Batanghari, Senin (6/5/2024). 


Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari. Operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku.


Dari data yang diperoleh terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut


Sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.


Ratusan personel Tim Gabungan ini juga memberantas sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area milik Pertamina menggunakan alat berat.


Setibanya di lokasi, tidak ada satu orang pun yang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal. Untuk mengelabuhi petugas, pemilik sumur sempat menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit, namun petugas tidak terkecoh dengan ulah pemilik sumur.


Aktivitas ilegal drilling telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektare lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.


Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel infantri M. Imasfy mengatakan, dalam kegiatan penutupan sumur minyak ilegal di hari pertama ini, petugas telah menutup 30 sumur.


"Dihari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan bsok kita akan lanjutkan lagi," katanya.


Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved