Aksi Mat Rajab dan Joni Jebol Dinding WC Polres Kerinci Lalu Ambil Langkah Seribu Kabur dari Sel

Dinding kamar mandi (WC) yang bersebelahan dengan gudang logistik Polres Kerinci itu dijebolnya. Kemudian, mereka kabur melalui pagar belakang. 

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
kompas.com/robertur belarminus
Ilustrasi sel tahanan dijebok. 

Dalam rekaman kamera intai (CCTV) yang diperoleh Tribun Jambi, terlihat detik-detik saat tahanan tersebut kabur. Tertera di sana, waktu kejadian sekira pukul 16.40 WIB.

Setelah sidang putusan, dia bersama para terdakwa lain, yang  semuanya mengenakan baju warna putih dan celana gelap, digiring petugas ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas II B Sarolangun.

Tiba tiba, terdakwa menyentak borgol yang mengikat tangannya hingga terlepas kemudian berlari cepat, kabur, ke semak-semak di hutan belakang pengadilan.

Sekira dua detik kemudian, petugas kejaksaan yang bercelana cokelat langsung mengejarnya. 

Polisi, petugas Kejaksaan Negeri Sarolangun dan petugas Pengadilan Negeri Sarolangun berupaya melakukan pencarian dan mengejar. Namun, rupanya, terdakwa kabur cepat.

Hingga malam hari, lokasi tahanan kabur masih dijaga ketat pihak kepolisian.

Polisi juga melakukan pemetaan untuk pengepungan lokasi. 

Pada Kamis (11/7) pagi, pencarian masih berlangsung. 

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, mengatakan terdakwa yang kabur bernama Sandit (37), warga Suka Damai, Kecamatan Limun. 

Dia merupakan residivis dan sudah tiga kali jadi narapidana.

"Makanya hukumannya akumulatif lima tahun penjara, karena dia juga pernah kabur dari lapas. Kemarin lari lagi sampai hari ini kami terus melakukan pencarian," tuturnya.

"Hari ini kita masih melakukan pencarian. Pencarian ini melibatkan 50 personel kepolisian, 20 personel TNI dan 15 dari pihak jaksa," katanya. (pit/sbi)

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Anak Kandung Ditangkap di Medan, Diamankan Polres Tebo Berkat Laporan Bibi Korban

Baca juga: Kronologi Pria Meninggal Saat Terjebak Macet di Puncak Bogor, Ada 140 Ribu Kendaraan di Lokasi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved