Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh atas Dugaan Pencabulan Lolly hingga Hamil dan Dua Kali Aborsi
Berdasarkan laporan Nikta Mirzani, Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly alias LM, hingga hamil dan memaksanya dua kali melakukan aborsi.
TRIBUNJAMBI.COM - Laporan Nikita Mirzani terhadap kekasih Lolly, Vadel Badjideh telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tersebut, memuat dugaan pencabulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap, berdasarkan laporan tersebut, Vadel alias VAB telah mencabuli Lolly alias LM, anak pelapor (Nikita Mirzani) hingga hamil.
Vadel Badjideh juga diduga memaksa Lolly untuk melakukan aborsi sebanyak dua kali.
Peristiwa itu terjadi dalam rentan waktu Januari 2024 hingga sekarang.
"Kejadian berawal dari pelapor (Nikita) sebagai orang tua korban mendapati foto korban sedang hamil dari saksi C dan korban (LM) telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Ade Ary, Jumat (13/9/2024).
Sebagai orang tua korban, Ade Ary menuturkan pelapor merasa dirugikan sehingga akhirnya menempuh jalur hukum.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan kasus ini.
"Dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi tidak sesuai ketentuan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," katanya.
Baca juga: Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jaksel, Melapor Sebagai Orang Tua Lolly
Sebelumnya melansir dari Tribunnews, Nikita Mirzani bungkam soal sosok yang dilaporkannya.
Entah kasus apa yang memicu Nikita Mirzani lapor ke polisi.
Namun sang kuasa hukum menyebutkan banyak pasal yang dapat menjerat orang yang dilaporkan kali ini.
Sang pengacara, Fahmid Bacmid membocorkan jika sosok tersebut adalah manusia.
"Alhamdulillah Nikita datang lagi, silaturahmi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ada yang dilaporkan, cuma siapanya tanya aja sama penyidik," kata Fahmid Bacmid, mengutip YouTube Cumicumi, Kamis (12/9/2024).
"Pasalnya banyak, ada UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, KUHP, dan masuk pidana khusus, Yang kita laporkan manusia, satu orang tapi dahsyat," lanjutnya.
Nasihat Denny Sumargo ke Nikita Mirzani dan Pendukung Nikmir di Kasus Tuntutan Reza Gladys |
![]() |
---|
Pasrah Nikita Mirzani Kini Serahkan Surat Penangguhan ke Hakim: Mohon Maaf yang Mulia |
![]() |
---|
Tak Terima Disebut Hanya Sales Obat, Reza Gladys Bantah Tudingan Doktif: Silakan Cek di Dikti |
![]() |
---|
Doktif Skakmat Reza Gladys, Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang: Bukan Dokter, Dia Sales Obat |
![]() |
---|
Fakta Baru Sidang Kasus Nikita Mirzani: Uang Rp2 Miliar dari dr Reza Gladys untuk Cicilan Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.