Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jaksel, Melapor Sebagai Orang Tua Lolly

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Nikita Mirzani memposisikan Lolly sebagai korban.

Editor: Fitriana Andriyani
Kolase Instagram
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Nikita Mirzani memposisikan Lolly sebagai korban. 

TRIBUNAMBON.COM - Bukan hanya gertakan, Nikita Mirzai benar-benar melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Meski kerap tak mengakui anak sulungnya, Nikita Mirzani membuat laporan tersebut sebgai orang tua Lolly.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, Nikita Mirzani memposisikan Lolly sebagai korban.

Ada sejumlah pasal yang digunakan Nikita Mirzani dalam melaporkan Vadel Badjideh.

"Betul jadi untuk saudara NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang keluarganya, terlapor inisial VA," terang Nurma, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/9/2024).

Nurma menyebut, Nikita memposisikan Lolly sebagai korban.

"Kemudian yang menjadi korban adalah LM (Laura Meizani) 17 tahun," tambahnya.

Soal pasal yang dikenakan, kata Nurma, soal perlindungan anak.

"Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Kesehatan kemudian juga Perlindungan Anak," terangnya.

"Di situ juga kita masukkan Undang-Undang KUHP juga," tukasnya lagi.

Baca juga: Tak Terima Disebut Hanya Manfaatkan Uang Lolly, Vadel Badjideh Akui Berasal dari Keluarga Berada

Memperkuat laporannya, Nikita menyertakan bukti foto juga sejumlah saksi.

"Bukti-bukti ada foto, kemudian ada saksi yang diajukan tiga orang. Nah, semua itu nanti dijadwalkan untuk dimintai keterangan," bebernya.

Ditegaskan Nurma, Nikita melapor sebagai orang tua Lolly.

"Yang melapor NM orang tuanya, yang menjadi korban anaknya," kata Nurma.

Sementara itu sebelumnya, Lolly justru membela kekasihnya, Vadel Badjideh

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved