Berita Selebritis
Sentil Soal Aborsi Putri Nikita Mirzani, Pihak Vadel Badjideh Singgung Pilihan dari Lolly Sendiri
Pihak Vadel Badjideh masih tak terima dengan vonis hukuman tersebut. Pasalnya, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, yakin bahwa kliennya bukan orang
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Kasus yang menimpa Vadel Badjideh soal persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi masih jadi sorotan.
Ya, Vadel Badjideh kini bakal dipenjara cukup lama usai sempat berpacaran dengan Nikita Mirzani, Lolly.
Diketahui Vadel Badjideh dituding menghamili dan meminta Lolly melakuka aborsi atau menggugurkan kandungan.
Atas ulahnya itu, Vadel Badjidehy dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024, lalu.
Sebelumnya Vadel Badjideh sudah divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pihak Vadel Badjideh masih tak terima dengan vonis hukuman tersebut.
Baca juga: Siapa Sosok Rusli Nekat Nikahi Dua Wanita Selisih 2 Hari, Berikan Uang Panaik Sama-sama Rp 90 Juta
Baca juga: Teganya Gadis Ini Tolak Lamaran Vlogger India yang Menempuh 5000 KM ke Indonesia, Terhalanga Aturan
Baca juga: Istri TNI Pura-pura Izin Suami ke Pasar, Rupanya ke Hotel dengan Pratu RH Lakukan Cinta Terlarang
Pasalnya, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, yakin bahwa kliennya bukan orang yang menghamili putri sulung Nikita itu.
Soal aborsi, Oya menyebut perbuatan tersebut merupakan inisiatif sendiri dari LM.
"Dijabarin kok sama majelis yang pesan obat siapa, pakai nama samarannya LM, yang minum dia," ujar Oya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (6/10/2025).
Ia menegaskan, bahwa Vadel tak berada di tempat saat LM melakukan proses aborsi tersebut.
Jika aborsi yang meminta Vadel, seharusnya LM berhak menolak.
Namun LM sendiri, kata Oya, malah tetap menggugurkan kandungannya atas pilihannya sendiri.
"Vadel tidak di situ. Oke pertanyaan masyarakat 'tapi kan Vadel yang nyuruh' ."
"Jawab saya, perempuan punya pilihan nggak untuk bilang enggak? Jadi semua perempuan punya pilihan untuk bilang tidak untuk menggugurkan," jelas Oya.
Pun dalam fakta persidangan, Oya menyebut LM telah mengakui dirinya yang memiliki inisiatif melakukan aborsi.
Akhirnya Medina Dina Jawab Soal Isu Ibu Sambung Gempi, Kondisi Hubungan dengan Gading Marten Terkuak |
![]() |
---|
Kondisi Ashanty Setelah Dilaporkan Karyawan ke Polisi, Gara-gara iPhone 15 |
![]() |
---|
Chemistry Erat Febby Rastanty dan Harris Vriza di Sinetron Cinta di Bawah Tangan |
![]() |
---|
Strategi Keliru Vadel Badjideh Berujung Vonis 9 Tahun, Hotman Paris: Salah Pilih Pengacara Razman |
![]() |
---|
Habis Razman Nasution Disindir Hotman Paris Usai Divonis Penjara: Mau Saingi Aku, Tapi Salah Langkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.