Berita Batanghari

Pemkab Batanghari Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Tak Berpolitik

Pemerintah Kabupaten Batanghari menghimbau kepada seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut terlibat politik. 

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Pemerintah Kabupaten Batanghari 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Pemerintah Kabupaten Batanghari menghimbau kepada seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) agar tidak ikut terlibat politik. 

Hal tersebut mengingat sebentar lagi akan mulai dilksankan tahapan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari serta jelang masa kampanye. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Muhammad Azan mengatakan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran terkait dengan hal tersebut. 
"Kepada para ASN khususnya di Kabupaten Batanghari kami minta untuk tidak ikut hal-hal yang berkaitan tentang politik," ujarnya. 

Azan mengatakan bahwa edaran yang dikeluarkan tersebut berupa himbauan yang berkaitan dengan netralitas ASN dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

"Surat edaran sudah di tandatangani oleh Bupati dan sudah disampaikan ke seluruh OPD untuk diteruskan kepada jajarannya agar dipahami isinya," ujarnya.

Ia menegaskan kepada seluruh ASN yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari agar bersikap netral.

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila dalam prosesnya didapati adanya oknum ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Batanghari melakukan tindakan yang melanggar maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang ada.

"Kalau tindakannya sudah jauh melanggar melampaui batas kewenangan oknum ASN, akan diberikan tindakan maksimal nanti sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga: Keluarga Tahanan Tewas di Sel Polsek Kumpeh Minta Dua Polisi Tersangka Dipecat

Baca juga: 5 Pekerja Tambang Minyak Ilegal di Batanghari Ditangkap, Hasil akan Dijual ke Sumsel

Baca juga: Kunci Jawaban 35 Latihan Soal UTS IPAS Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka Semester 1, Pilgan dan Esai

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved