Berita Jambi
Polemik Angkutan Batubara: Gubernur Jambi Tegaskan tak Ada Izin yang Dikeluarkan
Polemik terkait angkutan batubara di jalan nasional dan menyebabkan kemacetan menjadi viral di media sosial pada Rabu (11/9/2024).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polemik terkait angkutan batubara yang kembali melintas di jalan nasional dan menyebabkan kemacetan menjadi viral di media sosial pada Rabu (11/9/2024).
Masyarakat Jambi terbelah antara pro dan kontra mengenai peristiwa ini. Banyak yang mengeluhkan bahwa angkutan batubara tidak mematuhi aturan lalu lintas saat melintas di jalan nasional.
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi belum pernah mengeluarkan izin untuk melintasi jalan nasional bagi angkutan batubara.
“Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk saya, Kapolda, dan Kajati, hingga saat ini belum memberikan izin,” kata Al Haris.
Namun, Gubernur juga mengakui masih ada beberapa angkutan batubara atau perusahaan yang berani melintas tanpa izin resmi. “Ada yang nakal, ada yang masih nekat melintas,” tambahnya.
Al Haris memperingatkan bahwa angkutan batubara yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin perusahaan.
“Kami meminta ketegasan dari SDM. Jika mereka membangkang dan tidak patuh, mohon agar SDM menutup dan mencabut izin mereka,” tandasnya.
(Usn)
Baca juga: Angkutan Batubara di Jalan Nasional Jambi Kembali Memanas, Pemprov Gelar Rapat Khusus
Berkas Kasus Curanmor Eks Geng Motor Jambi Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Hesti Haris Tinjau Rumah Kreatif Nekno, Apresiasi Inovasi Limbah Sawit Jadi Produk Unggulan |
![]() |
---|
Ketua TP-PKK Jambi Apresiasi UMKM, Ajak Angkat Produk Khas Daerah |
![]() |
---|
Bunda PAUD Jambi Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif bagi Anak Suku Anak Dalam |
![]() |
---|
Pelecehan Simbol HMI dan Pengeroyokan di UIN STS Jambi, Polda Jambi Beri Atensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.