Berita Jambi

Polemik Angkutan Batubara: Gubernur Jambi Tegaskan tak Ada Izin yang Dikeluarkan

Polemik terkait angkutan batubara di jalan nasional dan menyebabkan kemacetan menjadi viral di media sosial pada Rabu (11/9/2024).

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi.com/Hasbi
Polemik terkait angkutan batubara yang kembali melintas di jalan nasional dan menyebabkan kemacetan menjadi viral di media sosial pada Rabu (11/9/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Polemik terkait angkutan batubara yang kembali melintas di jalan nasional dan menyebabkan kemacetan menjadi viral di media sosial pada Rabu (11/9/2024).

Masyarakat Jambi terbelah antara pro dan kontra mengenai peristiwa ini. Banyak yang mengeluhkan bahwa angkutan batubara tidak mematuhi aturan lalu lintas saat melintas di jalan nasional.

Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemerintah Provinsi Jambi belum pernah mengeluarkan izin untuk melintasi jalan nasional bagi angkutan batubara.

“Pemerintah Provinsi Jambi, termasuk saya, Kapolda, dan Kajati, hingga saat ini belum memberikan izin,” kata Al Haris.

Namun, Gubernur juga mengakui masih ada beberapa angkutan batubara atau perusahaan yang berani melintas tanpa izin resmi. “Ada yang nakal, ada yang masih nekat melintas,” tambahnya.

Al Haris memperingatkan bahwa angkutan batubara yang tidak mematuhi aturan akan dikenakan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin perusahaan.

“Kami meminta ketegasan dari SDM. Jika mereka membangkang dan tidak patuh, mohon agar SDM menutup dan mencabut izin mereka,” tandasnya.

(Usn)

Baca juga: Angkutan Batubara di Jalan Nasional Jambi Kembali Memanas, Pemprov Gelar Rapat Khusus

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved