Kamis, 30 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Angkutan Batu Bara di Jambi

Angkutan Batubara di Jalan Nasional Jambi Kembali Memanas, Pemprov Gelar Rapat Khusus

Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan angkutan batubara di Provinsi Jambi melalui jalur darat. 

Tayang:
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
Ilustrasi angkutan batu bara 

Angkutan batubara

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi pengaturan angkutan batubara di Provinsi Jambi melalui jalur darat. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman dan dipandu oleh Plt Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi yang juga Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah digelar di Ruang Rapat Sekda Provinsi Jambi, Senin (09/09/2024) siang.

Dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H. Sudirman menegaskan bahwa jaminan pengawas perlu diperhatikan dan menjadi salah satu prioritas dalam pengaturan angkutan batubara melalui jalur darat.

"Jaminan pengawas tingkat berkendara itu hingga betul-betul, seratus ya seratus, itu yang kami perlu pertegas pak," kata Sekda Sudirman.

Sementara itu, Asisten II Sekda Provinsi Jambi yang juga Plt. Karo Perekonomian Setda Provinsi Jambi serta menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Wasgakkum Johansyah menjelaskan bahwa para peserta sepakat untuk tetap mempedomani  Intruksi Gubernur no.1 Tahun 2024 yang berisi tentang  tentang pengaturan lalu lintas angkutan batubara, yang ditegaskan kendaraan angkutan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi mulai dari mulut tambang dari Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo dan Sarolangun. 

Baca juga: Bocah yang Disetubuhi Ayah Tiri di Tanjabbar Trauma, UPT PPA Cek Psikologis

Baca juga: Pilgub Jambi: Dialog dengan Sudirman, Ratusan Ketua RT di Kota Jambi Nyatakan Dukungan Romi-Sudirman

“Kita berharap bahwa para petugas di lapangan baik di provinsi maupun kabupaten/kota  melakukan pengawasan terkait dengan Ingub ini. Dan diharapkan juga PPTB juga berkomitmen bersama-sama mengatur anggotanya untuk mengikuti Ingub,” ujar Johansyah.

Johansyah juga menekankan komitmen bersama baik dari pemerintah dan pengusaha tambang untuk dapat melaksanakan Ingub ini sambil menunggu skema dari PPTB tentang jalur batubara. 

Dan usulan skema yang ditawarkan PPTB harus disusun dengan skema yang baik dan ada persetujuan dari Gubernur dan Forkopimda Provinsi Jambi.

“Kita harapkan PPTB  agar berkomitmen untuk memfungsikan Ingub itu sambil nanti mengajukan skema untuk meyakinkan pemerintah dan Forkopimda, dan tentu skema ini akan diuji dengan uji petik atau uji coba apakah ini bisa dilaksanakan, dan tentunya yang paling penting adalah masyarakat, agar kebijakan kita ini tidak mengganggu masyarakat, hingga skema yang baik bisa mengatasi permasalahan batubara yang belum permanen yang belum kita putuskan,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Acha Septriasa Ungkap Kekaguman pada Mahalini, Remake Lagu Sampai Menutup Mata

Baca juga: Pilgub Jambi: Dialog dengan Sudirman, Ratusan Ketua RT di Kota Jambi Nyatakan Dukungan Romi-Sudirman

Baca juga: Sisa 20 Hari Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Jadwal Samsat Keliling di Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved