Berita Jambi
Jalan Kembali Macet, Sopir Jambi-Bangko Keluhkan Solar Sulit Akibat Truk Batu Bara
Supir travel Toyota Hiace jurusan Jambi-Bangko mengeluhkan transportasi truk batubara yang kembali membuat kemacetan di jalan lintas
Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Batu bara.
JAMBI, TRIBUN - Supir travel Toyota Hiace jurusan Jambi-Bangko mengeluhkan transportasi truk batubara yang kembali membuat kemacetan di jalan lintas Sarolangun - Muara Tembesi hingga Muaro Bulian.
Tryansah salah satu supir mengatakan, kecamatan itu terjadi sejak aktivitas truk batubara kembali melintasi jalan umum, sering terjadi di kawasan Muara Tembesi.
"Sudah satu minggu ini lah macet kembali lagi, sering di daerah Tanjung Marwo, kecamatan Maura Tembesi arah kabupaten Sarolangun," katanya, Rabu (11/9).
Dia menjelaskan, sebelum aktivitas truk batubara kembali mengaspal di jalan umum, jalan tujuan beberapa kabupaten sangat lancar dan mudah mendapatkan BBM jenis solar.
Sejak aktivitas truk batubara itu kembali, supir mengalami kesulitan mendapatkan BBM jenis solar di sejumlah SPBU di sepanjang jalan lintas.
"Selain macet, solar sudah mulai susah lagi. Udah panjang antrian bahkan solar sering kosong di pom bensin," ungkapnya.
Saat terjebak macet, supir juga kerap kali mendapatkan protes dari para penumpang karena tidak sesuai target waktu untuk sampai ke tujuan. Terlebih penumpang yang hendak ke bandara Sultan Thaha Jambi.
Baca juga: Satlantas Minta Perusahaan Kooperatif, Tak Izinkan Angkutan Batu Bara Melintasi Jalan di Batanghari
Baca juga: Awasi Angkutan Batu Bara, Pemprov Jambi Rapat Koordinasi Pengaturan Jalur Darat
"Karena penumpang berangkat malam hari ini mau ke bandara ngejar pesawat pagi, jadi mereka ngeluh ke kami supir," ungkap supir.
Amankan 28 Truk
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Jambi kembali menertibkan angkutan batu bara dengan mengamankan lebih dari 20 truk.
Truk itu diamankan dalam operasi yang digelar pada Senin malam hingga dini hari.
Penindakan dilakukan terhadap truk-truk yang melanggar rute operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
"Kami mengamankan sekitar 20-28 kendaraan dalam operasi tersebut."
"Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kemacetan dan memastikan aturan mobilisasi batubara berjalan sesuai ketentuan," ungkap Kombes Pol Dhafi, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Rabu (11/9).

Langkah tegas ini diambil menyusul instruksi Gubernur Jambi untuk membagi rute angkutan batubara guna menghindari penumpukan kendaraan di satu wilayah, terutama di kawasan Talang Duku yang kerap mengalami kemacetan.
Ditlantas Polda Jambi sendiri akan mengantisipasi jangan sampai terjadi kemacetan dikemudian hari seperti sebelumnya.
"Kita mengantisipasi jangan sampai nanti terjadi kemacetan. Karena intruksi Gubernur Jambi sudah ada pembagian mobilisasi angkutan batubara per wilayah seperti di Muaro Jambi hingga ke Talang Duku," ujar Dhafi.
Baca juga: Penyebab Kebakaran Ribuan Ton Batu Bara di Sungai Gelam Muaro Jambi Belum Juga Padam
"Ada juga yang wilayah Batanghari, kemudian TUKS yang ada di bantaran Sungai Batanghari, Tebo, Muaro Bungo. Itu ke wilayah Pelabuhan dagang, jadi maksudnya jangan sampai karena sungai surut itu mereka lintas batas."
"Karena kalau lintas batas nanti terjadi penumpukan di talang duku, bisa macet seperti dahulu," jelasnya.
Dalam pengawasan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi angkutan truk batubara yang melintas tidak sesuai dengan rute operasionalnya.
"Tentunya kita, untuk para pemilik tambang diharapkan untuk mengikuti aturan. Jangan sampai memaksakan melintas di Jalan Nasional," sebutnya. (tribunjambi.com/ rifani halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mobil Fortuner Matnur Ikut Hilang, Sopir Travel Jambi yang Tewas di Muba Diduga Kuat Dibunuh
Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba di Tebo Ngaku Dapat Sabu dari Seorang Tahanan di Lapas
Baca juga: Sopir Travel Fortuner Asal Jambi Tewas dengan Wajah Dibakar di Bayung Lincir, Tangan Matnur Diikat
Baca juga: Pencuri 40 Motor Masih Buron Usai Melarikan Diri saat Diamankan, 2 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.