Berita Jambi

Pencuri 40 Motor Masih Buron Usai Melarikan Diri saat Diamankan, 2 Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa

Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam terkait 40 kasus di Provinsi Jambi masih belum berhasil ditangkap.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jambi/ Rifani Halim
Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 40 kasus di Provinsi Jambi masih belum berhasil ditangkap. 

JAMBI, TRIBUN - Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 40 kasus di Provinsi Jambi masih belum berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial AL melarikan diri saat akan ditangkap oleh petugas.

Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Joko Susilo, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya mencari keberadaan pelaku.

"Belum tertangkap, masih dalam pencarian. Satu orang itu DPO," kata Joko, Rabu (11/9).

Joko menyebut, berkas perkara dua tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada tahap I.

"Berkas perkara sudah kami limpahkan beberapa waktu lalu," sebutnya.

Saat ini, pihak Polsek Kotabaru sedang menunggu arahan dari Jaksa untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada tahap II.

Baca juga: Video Polisi Palembang Nyamar Jadi Emak-emak Tangkap DPO Curanmor dan Pembunuhan di Kerinci Jambi

Baca juga: DPO Pencurian 40 Sepeda Motor di Jambi Masih Buron

"Kami tinggal menunggu P21. Begitu dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti akan segera kami limpahkan," tambah Ipda Joko.

Dua tersangka yang telah ditangkap, yakni T (36), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, berperan sebagai pelaku utama.

Sedangkan W (30), warga Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, bertindak sebagai pengangkut sepeda motor hasil curian. (fan)

Beraksi Sejak Januari Hingga Juli

DARI tangan dua tersangka yang diamankan itu pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya berupa satu unit sepeda motor hasil curian, kunci leter T yang digunakan pelaku, dan senjata tajam yang ditemukan di dalam jok motor.

"Untuk sarananya masih diamankan di Polsek Jaluko, karena di Jaluko mereka juga memiliki TKP," ujar Kapolsek Kota Baru AKP Hanafi.

Lanjut Joko, para pelaku ini sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Kota Jambi dari bulan Januari hingga Juli 2024, dan telah berhasil mencuri sebanyak 40 unit sepeda motor.

Baca juga: DPO Kasus Kekerasan Anak di Tangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Kampung Nelayan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved