Berita Jambi
DPO Kasus Kekerasan Anak di Tangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Kampung Nelayan
Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi menangkap Rita terpidana kasus kekerasan terhadap anak di Kampung Nelayan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi menangkap Rita terpidana kasus kekerasan terhadap anak di Kampung Nelayan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Terdakwa Rita kabur sejak November tahun lalu, berhasil ditangkap jaksa pada Selasa (2/7/2024).
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Jambi Doly Wijaya menerangkan, DPO atas nama Rita Bin Anel diancam pidana berdasarkan pasal 36 C undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan undang-undang 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto 80 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2014.
"Jaksa melaksanakan putusan Pengadilan Tinggi Jambi dengan cara memasukan terpidana ke Lapas Perempuan kelas II B Jambi untuk dipenjara selama 6 bulan denda 20 Jl juta rupiah, subsider 1 bulan kurungan," ujar Noly, Selasa (2/7/2024).
Dia menyebut selain Rita, masih terdapat dua orang DPO lainnya dalam kasus kekerasan terhadap anak tersebut. Ia meminta agar kedua DPO segera menyerahkan diri ke Kejaksaan.
"Ada dua orang lagi terpidana 1 dan 3 atas nama Arbain dan Rika," kata Noly.
Doly menerangkan, terpidana ini merupakan tante dari pada anak yang menjadi korban kekerasan tersebut.
"Terpidana Rita ini merupakan tante dia membawa anak ini dari orang tua korban tanpa sepengetahuan orang tua, lalu melakukan kekerasan terhadap anak," jelasnya. (TRIBUNJAMBI/RIFANI).
Baca juga: Polisi Terbitkan DPO Pelaku Perambahan Hutan di Desa Pemayungan Tebo
Baca juga: 15 Polisi di Polrestabes Medan Masuk DPO, Ada yang Terlibat Perampokan Bermodus Jual Beli Sistem COD
Jambi Kirim 25 Atlet ke Kejurnas Atletik 2025 di Surakarta |
![]() |
---|
Wisuda Bukan Akhir, Sekda Jambi Dorong Lulusan UNJA Siap Hadapi Tantangan |
![]() |
---|
Truk Solar Antri di SPBU Jambi, Pertamina Klaim Ketersediaan Biosolar Aman |
![]() |
---|
Berkat Gubernur Al Haris, Jambi Raih Pengampuan KJSU dari Kemenkes RI |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.