Berita Jambi

DPO Pencurian 40 Sepeda Motor di Jambi Masih Buron

DPO terkait 40 kasus pencurian sepeda motor di Provinsi Jambi masih belum berhasil ditangkap.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Heri Prihartono
Tribunjambi/Rifani
Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 40 kasus pencurian sepeda motor di Provinsi Jambi masih belum berhasil ditangkap. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 40 kasus pencurian sepeda motor di Provinsi Jambi masih belum berhasil ditangkap.

Pelaku berinisial AL melarikan diri saat hendak ditangkap oleh petugas.

Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Joko Susilo, menyatakan pihaknya terus berupaya mencari keberadaan pelaku.

“Belum tertangkap, masih dalam pencarian. Satu orang itu DPO,” kata Joko, Rabu (11/9/2024).

Joko menambahkan, berkas perkara dua tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada tahap pertama.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Saat ini, Polsek Kotabaru sedang menunggu arahan dari Jaksa untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada tahap kedua.

“Kami tinggal menunggu P21. Begitu dinyatakan lengkap, tersangka dan barang bukti akan segera kami limpahkan,” tambah Ipda Joko.

Dua tersangka yang telah ditangkap, yakni T (36), warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, berperan sebagai pelaku utama, sementara W (30), warga Penyengat Olak, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, bertindak sebagai pengangkut sepeda motor hasil curian.


Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang telah mencuri sebanyak 40 sepeda motor di Provinsi Jambi. Kedua pelaku diringkus oleh tim gabungan dari Resmob Polda Jambi, Unit Reskrim Polsek Kota Baru, dan Polsek Jaluko.

Pelaku berinisial T (36) berperan sebagai pelaku utama, sedangkan W (30) bertugas membawa motor hasil curian.

Satu pelaku utama lainnya, berinisial AL, berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.

Kapolsek Kota Baru, AKP Hanafi, melalui Panit Reskrim Polsek Kota Baru, Ipda Joko, menyatakan bahwa awalnya pihak kepolisian menerima laporan pencurian sepeda motor pada Selasa, 16 Juli 2024, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Mayang Mengurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan keberadaan tiga pelaku di daerah Jaluko. Saat penangkapan, hanya dua pelaku yang berhasil ditangkap. Satu pelaku melarikan diri, sementara satu lainnya ditembak oleh petugas karena melakukan perlawanan.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor curian, kunci leter T, dan senjata tajam yang ditemukan di dalam jok motor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved