Batu Bara di Jambi
Satlantas Minta Perusahaan Kooperatif, Tak Izinkan Angkutan Batu Bara Melintasi Jalan di Batanghari
Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum mengeluarkan aturan terbaru terkait izin aktivitas angkutan batu bara jalur darat.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Satlantas (Satuan Lalu Lintas) meminta kepada perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengangkutan batu bara untuk lebih kooperatif.
Permintaan ini bertujuan agar angkutan batu bara tidak melintasi jalan-jalan utama di Kabupaten Batanghari.
Langkah ini diambil untuk mengurangi kerusakan jalan serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.
Apalagi hingga saat ini Pemerintah Provinsi Jambi belum mengeluarkan aturan terbaru terkait izin aktivitas angkutan batu bara jalur darat.
Namun, diketahui saat ini ada sebagian supir angkutan batu bara yang nekat melintas diwilayah Kabupaten Batanghari.
Dimana Satlantas Polres Batanghari saat ini telah mengamankan 10 angkutan batu bara yang nekat melintas diwilayah Kabupaten Batanghari.
Kasatlantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan bahwa pihaknya mengamankan angkutan batu bara tersebut lantaran belum mendapatkan arahan terkait izin operasional batu bara jalur darat.
"Sampai saat ini belum ada instruksi dari Pemerintah Provinsi Jambi terkait sudah dibolehkan kembali angkutan batubara beroperasional melalui jalur darat dan sampai saat ini masih menggunakan jalur air yaitu ke pelabuhan yang ada di Batanghari," ujarnya.
Ia mengatakan kebanyakan perusahaan batu bara nekat mengantar muatan batu bara jalur darat dengan alasan kondisi Sungai Batanghari yang surut akibat musim kemarau.
Oleh sebab itu, Agung menghimbau kepada perusahaan batubara agar dapat kooperatif dan mengikuti aturan yang ada.
Baca juga: Satlantas Amankan 10 Angkutan Batu Bara yang Nekat Melintas di Kabupaten Batanghari
Baca juga: Angkutan Batu Bara Kembali Melintasi Kabupaten Batanghari, Padahal Jalan Baru Diperbaiki
Ia mengatakan bahwa sebelum ada aturan izin batubara melintas via darat maka pihaknya akan melakukan pengamanan dan patroli terhadap angkutan batubara yang melintas di wilayah Kabupaten Batanghari.
"Untuk pengusaha batubara, agar dapat berkoordinasi mungkin mencarikan solusi dengan pemerintah di provinsi sehingga apapun hasilnya menjadikan solusi yang terbaik," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung mengatakan bahwa angkutan batu bara tersebut melintasi wilayah Kabupaten Batanghari sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan dini hari.
"Sampai saat ini kami sudah mengamankan 10 unit angkutan batubara. Yang melintas biasanya pukul 22.00 WIB sampai dini hari," sebutnya.
Selain pengamanan angkutan batu bara, Agung juga mengatakan bahwa beberapa angkutan yang tertangkap saat patroli sebagian juga diarahkan untuk putar balik.
"Tentunya kami di sini sifatnya melaksanakan penghimbauan maupun penindakan. Beberapa unit angkutan batubara telah kami laksanakan penindakan, serta ada juga keterbatasan personil. Kami laksanakan putar balik pada saat kami temukan di lapangan," ujarnya. (Tribunjambi.com/ Srituti Apriliani Putri )
Dapatkan Berita Terupadate Tribunjambi.com di Google News
Satlantas Amankan 10 Angkutan Batu Bara yang Nekat Melintas di Kabupaten Batanghari |
![]() |
---|
Truk Batu Bara Harus Menyesuaikan, Jembatan Sarolangun Sedang Diperbaiki |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Baru Ajukan Aturan Angkutan Sungai, Termasuk Pengangkutan Batu Bara |
![]() |
---|
Emosi Tongkang Batu Bara Masih Melintas, Warga Amankan Tugboat yang Melewati Sungai Batang Hari |
![]() |
---|
Tongkang Batu Bara Nyaris Dibakar Warga Tembesi karena Nekat Melintasi Sungai Batanghari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.